Lindungi Generasi Muda Pemdes Ngelung Bentuk Satgas Anti-Narkoba

GRESIK | lampunerah.id – Desa Ngepung Kecamatan Kedamean, berkomitmen dan berupaya menjaga generasi muda dan masyarakatnya dari ancaman narkoba.

Mengawali upaya itu, pemdes menggelar deklarasi komitmen bersama untuk memerangi peredaran narkotika di Balai Desa Ngepung, yang diikuti kepala desa dan perangkat, tokoh masyarakat, karang taruna dan Polsek Kedamean.

Selain deklarasi, juga ada sosialisasi memahami bahaya narkoba, jenis dan bentuk, termasuk mencegah diri dari bahaya narkoba serta peredarannya.

Salah satu kasus yang marak saat ini adalah obat keras atau pil koplo (dobel L) yang dikemas layaknya vitamin.

Kepala Desa Ngepung Suparnata menegaskan pencegahan peredaran narkoba adalah, tanggung jawab bersama yang dimulai dari keluarga hingga lingkungan.

“Kami berkomitmen menciptakan Desa Ngepung bebas narkoba. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif,” katanya.

Sebagai langkah konkret, pemdes membentuk Satgas Anti-Narkoba yang terdiri dari pemuda karang taruna, tokoh agama, dan aparat desa. Tugasnya sosialisasi ke RT/RW dan melaporkan segala aktivitas yang berkaitan dengan narkotika kepada pihak berwenang.

Kapolsek Kedamean Iptu Suhari mengapresiasi inisiatif Desa Ngepung, yang sejalan dengan program nasional.

“Kami siap mendukung penuh, segala kegiatan yang bertujuan menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat terutama memberantas narkoba,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *