Menjambret Dapat Rp300.000, Kaki 2 Pemuda Ini Ditembak Polisi

Palembang | Lampumerah.id – Dua pelaku jambret di Palembang ini, Alvin Candra (20) dan Parayitno (21) hanya bisa meringis kesakitan dan menyesali kejahatan. Kakinya ditembak polisi terkait kasus jambret ponsel yang dijual seharga Rp300.000.

Keduanya warga Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang ditangkap di sekitar wilayah Jakabaring. Keduanya ditembak karena melawan dan mencoba kabur saat hendak ditangkap Tim Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Keduanya merupakan pelaku jambret ponsel yang viral di media sosial, karena aksinya terekam kamera pengawas atay CCTV. Keduanya menjambret remaja yang sedang memainkan ponsel di pinggir jalan di Jalan Ahmad Yani.

Kompol Tri Wahyudi dengan keterangan korban dan petunjuk kamera CCTV kedua pelaku berhasil diidentifikasi. Modus keduanya memang mencari remaja dan anak – anak yang memegang ponsel di pinggir jalan. “Kedua pelaku sudah mengetahui aksinya viral jadi berusaha mengelabui polisi, tapi dapat ditangkap dan diberikan tindakan tegas karena berusaha kabur dan melawan,” katanya.

Sementara pelaku ditemui di ruang Riksa Reskrim mengakui perbuatannya sudah menjambret ponsel korban. “Saat itu korban sedang berjalan kaki sambil bermain handphone, dan kami jual seharga Rp300.000 dan bagi dua,” ujar Alvin, salah satu tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *