Sidoarjo l Lampumerah.id – Nasib nahas dialami Suwandi (64) warga di Desa Dukuhsari RT 03, RW 01, Kec. Jabon, Sidoarjo. Rumah satu-satunya yang ia miliki ludes terbakar.
Lantaran obat anti nyamuk bakar, yang dinyalakan ketika hendak tidur. Dan obat anti nyamuk bakar itu pun membakar kasur, yang selanjutnya membesar membakar rumah.
Kapolsek Jabon AKP Sumarsono mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban menyalakan obat anti nyamuk bakar di dalam kamarnya, saat hendak tidur. Namun hingga Jumat pagi, obat anti nyamuk bakar tersebut tidak dimatikan oleh korban. Akibatnya obat anti nyamuk itu membakar kasur di kamar tidur korban.
“Jadi karena tidak dimatikan sehingga bara obat anti nyamuk itu, mengenai kasur kapuk yang ada di dalam kamar korban,” katanya, Jumat (19/03/21).
Usai membakar kasur, api kemudian terus menyala dan membakar atap rumah milik korban Suwandi. Sontak hal itu membuat korban dan warga sekitar panik. Warga lalu mencoba memadamkan api memakai alat seadanya. Dan ada salah satu warga juga yang menghubungi pemadam kebakaran.
Kepala BPBD Sidoarjo Dwijo Prawito mengatakan, sedikitnya ada dua unit mobil pemadam kebakaran dari Posko Porong dikerahkan ke lokasi kejadian. Beruntung api bisa dipadamkan satu jam kemudian. Tak hanya itu, petugas langsung melakukan pembasahan di lokasi.
“Tak ada korban jiwa dalam kebakaran itu, kebakaran diduga karena obat anti nyamuk yang tak dimatikan dan membakar kasur,” ujar Dwijo.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati saat menggunakan obat anti nyamuk bakar. Apabila masyarakat menggunakan obat anti nyamuk bakar, agar menjauhkan obat anti nyamuk bakar dari benda yang mudah terbakar.