Pembangunan TPS 3R Desa Manyarejo Dipuji Bupati Gresik Karena Sesuai RPJMD 2024

GRESIK | lampumerah.id  – Persoalan sampah menjadi masalah serius yang membutuhkan perhatian dan tanggung jawab dari semua pihak, dan Pemerintah Desa (Pemdes) Manyarejo, Kecamatan Manyar, mempunyai solusinya.

Yaitu melalui pendirian Tempat Pembuangan Sampah berbasis 3R (TPS 3R) untuk menunjang TPS yang telah ada di lokasi berbeda. Dengan sampah yang masuk ke TPS 3R, dilakukan pengolahan untuk dimanfaatkan.

“Untuk TPS lama masih ada di lain lokasi, sementara TPS 3R ini mulai Juli 2023 didirikan di tanah kas desa seluas 1,3 hektare,” ungkap Siswanto,  Kepala Desa Manyarejo di sela acara CSR di TPS 3R, Selasa (16/7).

Dengan mengusung slogan ‘Makin Gemes’ yang merupakan singkatan dari ‘Manyarejo Kampung Indah dan Gemar Memilah Sampah’,  Kades Siswanto menjelaskan, TPS 3R akan memberdayakan warga dalam wadah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Manyarejo.

“Jadi strukturnya, KSM Manyarejo itu masih di bawah BUMDes,” tandasnya.

Adapun TPS 3R mengacu pada konsep pengelolaan sampah dengan prinsip reduce (mengurangi), re use (menggunakan kembali) dan recycle (daur ulang).

Kehadiran TPS 3R Manyarejo menarik perhatian sebuah perusahaan, yang kemudian menyerahkan program CSR-nya, yang dihadiri Bupati Fandi Akhmad Yani, Selasa (16/7)

“Mudah-mudahan tempat ini dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” ucap Gus Yani-sapaan akrab Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Gus Yani meyakini, semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kelestarian lingkungan. Terlebih, saat ini permasalahan terkait perubahan iklim tengah menjadi isu internasional.

“Saya yakin semua punya komitmen menjaga kelestarian lingkungan, yang menjadi isu internasional. Mulai perubahan cuaca, el nino, curah hujan. Dulu itu jelas kita mengalami dua musim, kemarau dan hujan, terbagi dalam enam bulan yang jelas. Tapi sekarang tidak bisa diprediksi,” tutur Gus Yani.

Atas dasar tersebut, Gus Yani memberi apresiasi terhadap upaya Pemdes Manyarejo dengan adanya TPS 3R, yang dinilai selaras dengan visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati-Wakil Bupati Gresik periode 2021-2024.

“Ada sembilan poin, salah satunya adalah Gresik Lestari, seperti pembangunan TPS 3R dari sisi aspek penanganan sampah. Sebab sampah di Gresik bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup saja,” kata Gus Yani.

Tidak hanya itu, Gus Yani juga berharap, melalui penanganan sampah dengan pendirian TPS 3R yang mengusung prinsip reduce, re use dan recycle, yang telah dilakukan di Desa Manyarejo, dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain yang ada di Gresik dalam rangka penanganan pengelolaan sampah.

“Saya berharap, setiap desa memiliki TPS 3R. Karena dalam penanganan sampah, saya ingin dari hulu ke hilir. Agar tidak menumpuk di TPA (Tempat Pembuangan Akhir), jadi dimulai dari TPS,” harap Gus Yani. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru