Pemerintah Desa Sukowati Bungah Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Lindungi Perangkat

GRESIK | lampumerah.id – Pemerintah desa (Pemdes) Sukowati Kecamatan Bungah mengenalkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan pada perangkat desa,,di balai desa setempat.

Sosialisasi bertema “Tertib Administrasi Kepesertaan dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Perangkat”, sebagai tindak lanjut kerjasama Dinas Pemberdaya Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Gresik dengan BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) Gresik.

“Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada para perangkat Desa Sukowati, soal program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan perangkat, kepesertaan, dan pembayaran iurannya,” ucap Penjabat kepala desa (Kades) Sukowati Mukti. Sabtu (9/11).

Disampaikannya, program BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat ini bagian dari ikhtiar Pemdes Sukowati untuk melindungi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan para perangkat Desa Sukowati.

Camat Bungah Izzul Muttaqin menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan perangkat desa adalah salah satu bentuk alternatif bagi pemerintah desa dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

“Dalam menjalankan tugas pekerja formal maupun informal, sama-sama memiliki resiko. Untuk itu, sangat penting perangkat diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Disampaikan Izzul, pekerja rentan selain dilindungi pemerintah, juga harus mampu mengembangkan diri dan mendorong kelompok untuk menjadi mandiri dengan meningkatkan keterampilan.

“Pencanangan Gerakan 1 Desa 100 Pekerja Rentan merupakan inisiatif dan ajakan pada pemerintah desa untuk melindungi pekerja rentan dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *