Lamongan | Lampumerah.id – Nahas nasib yang dialami oleh Gidiyon Pranada (33), pelaku pencurian sepeda motor di Desa Daliwangun Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan. Pria asal Surabaya tersebut babak belur dihakimi massa hingga wajahnya bengkak dan luka parah, Jumat (10/9/2021), hari ini.
“Tempat kejadian perkara pencuriannya di depan Balai Desa Daliwangun Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sugio, Ipda A Zainudin, saat dikonfirmasi.
Kejadian ini bermula pukul 09.00 WIB, korban bernama Tia Nurcahyu Ningtias (26), asal Desa Daliwangun berangkat menuju Posyandu Balai Desa Daliwangun dengan mengendarai sepeda motornya.
Setibanya di Posyandu, korban kemudian memarkir kendaraannya di Depan Balai Desa Daliwangun, sedangkan kunci motornya hanya diletakan di laci samping kiri sepeda motornya. Lalu korban langsung masuk ke dalam Balai Desa.
“Beberapa menit kemudian, ternyata korban mengetahui sepedah motornya dibawa lari oleh pelaku ke arah timur, sontak ia berteriak dengan lantang ‘maling maling’. Warga yang mendengarnya saat itu langsung membantu korban dan lari mengejar pelaku,” sambung Ipda Zainudin.
Aksi kejar-kejaran antara warga Desa Daliwangun dan pelaku pun tak terhindarkan. Pelaku yang bingung akhirnya terpojok saat berada di Desa Moronyamplung Kecamatan Kembangbahu Lamongan. Seketika warga langsung berduyun-duyun menggerebek pelaku yang tertangkap basah itu.
Para warga yang sudah tersulut emosinya pun melampiaskan amarahnya kepada pelaku. Beruntung, akhirnya petugas Kepolisian berhasil melerai dan memadamkan amarah warga. Meski begitu, pelaku sudah bonyok dan mengalami luka yang cukup serius di bagian wajahnya.
“Pelaku berhasil diselamatkan dari amukan warga, dan segera dilarikan ke Puskesmas Kembangbahu. Namun, karena kondisi lukanya yang cukup kritis akibat digeruduk warga, pelaku kemudian dirujuk ke RSUD dr Soegiri Lamongan,” imbuh Ipda Zainudin.
Lebih lanjut, Ipda Zainudin mengatakan, akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. Tak hanya meringkus pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus pencurian ini.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan di antaranya Sepeda motor Honda Vario bernopol S2129JBI dan Sepeda motor Yamaha Mio warna hitam bernopol S4757BD. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.