Pendapatan Parkir Menurun, DPRD Gresik Minta Pengelolaan Dilelang

GRESIK | Lampunerah.id – DPRD Gresik memberi atensi serius, terkait semakin menurunnya pendapatan Pemkab Gresik, utamanya dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) yang selama ini dikelola Dinas Perhubungan Pemkab Gresik.

Sebelumnya, DPRD Gresik telah melakukan kajian bersama Unair dan UGM yang hasilnya menyebutkan potensi pendapatan parkir di Gresik mencapai Rp 2, 2 miliar pertahun hanya dari 10 ruas jalan saja. Sedangkan ruas jalan yang menjadi titik parkir saat ini mencapai ratusan.

“Target Rp 3,5 miliar untuk tahun 2024 sangatlah kecil dibandingkan potensinya. Makanya, kita minta ada kenaikan target di tahun 2024 nanti,” ujar Ketua Komisi III Sulisno Irbansyah.

Padahal, kata Sulisno, UGM dalam kajiannya hanya mempersoalkan masalah karcis yang tidak pernah diberikan oleh juru parkir kepada pengendara yang membuat kebocoran pendapatan parkir sangat besar.

“Untuk itu, kami menyarankan agar pengelolaan parkir dilelang ke pihak ketiga, atau tetap swakelola asalkan ada kenaikan target. Termasuk parkir berlangganan asalkan tidak bertentangan dengan hukum, karena berlangganan parkir tidak bisa dipaksakan,” tegas dia.

Anggota Komisi III lainnya, Abdullah Hamdi. mengatakan dari hasil hearing  dengan Dishub Gresik, OPD tersebut masih keberatan dengan target PAD dari retribusi parkir TJU sebesar Rp 3,5 miliar dalam RAPBD Gresik tahun 2024.

“Kalau mereka keberatan, berarti tidak mampu. Solusinya hanya dilelang saja. Supaya target sebesar Rp 3,5 miliar bisa terealisasi di tahun 2024 nanti,” pungkas dia.

Sementara, seorang pejabat Dinas Perhubungan mengatakan target yang dibebankan DPRD dinilai sangat berat.

Sebab, kajian yang dilakukan UGM hanya mengambil sampling di titik-titik yang gemuk.

“Tidak semua titik adalah gemuk, sehingga tentu saja potensi pendapatannya tidak bisa disamaratakan” ungkapnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *