Preman Kampung Dibekuk, Usai Curi Motor Tetangga

Sidoarjo | Lamer.id – Preman kampung berstatus residivis, yang sering bikin ulah di kampung sendiri itu. Akhirnya dibekuk Anggota Unit Reskrim Polsek Taman. Lantaran mencuri motor tetangganya yang bernama A. Vidyo Tona Sandi (31) warga RT 18, RW 03 Desa Tanjungsari, Taman Sidoarjo.
Dan preman kampung itu adalah Eri Kurniawan (23) warga RT 28, RW 04, Desa Tanjungsari.

Kapolsek Taman Kompol Hery Setyo Susanto mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku curanmor dengan TKP di Desa Tanjung Sari, Taman. Pelaku bernama Eri Kurniawan, diamankan setelah petugas mendapakan laporan korban bernama A. Vidyo, yang juga warga Tanjung Sari.
“Korban melapor ke Polsek, usai motornya yang terparkir di teras hilang,” katanya, Jumat (05/03/21).

Awalnya motor Honda Tiger nopol W 5760 VV milik korban A. Vidyo terparkir di teras rumah. Korban saat itu berada dalam rumah. Namun ketika korban keluar rumah, motor itu sudah tidak ada di tempat.
“Korban sempat mencari tau, ke tetangga, dan ada saksi yang tau,” terangnya.

Korban dan saksi pun langsung melakukan pelaporan ke Mapolsek Taman. Mendapatkan laporan tersebut, Anggota Unit Reskrim Polsek Taman melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi dan korban, petugas melakukan penyelidikan di rumah paman pelaku yang ada di Sidotopo Surabaya. Ternyata benar, motor itu disembunyikan di rumah paman pelaku.
“Saat kita sita, motor dalam keadaan sudah protolan,” ungkapnya.

Dari keterangan saksi di tempat, dimana motor disembunyikan. Petugas langsung mencari keberadaan pelaku Eri Kurniawan.
Pelaku langsung kita tangkap di Tanjung Sari, dan pelaku mengakui semua perbuatannya.
“Saat pelaku melakukan aksinya, ternyata minta diantara temannya. Sekarang temannya kita jadikan saksi juga,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *