GRESIK | lampumerah.id – Sebanyak 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Manunggal Kecamatan Kedamean, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk bulan Agustus tahun 2024.
BLT itu diberikan langsung di Bantuan yang diberikan di Pendopo Desa Manunggal akhir bulan lalu, sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk setiap KPM dari Dana Desa (DD) tahun 2024.
Nasipah dari RT 14, penerima bantuan, mengaku senang karena setiap bulannya mendapat BLT dari Pemdes Manunggal, karena uang tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Alhamdulillah nak, buat tambahan beli sembako,”ujar penerima rutin BLT sembari terbata-bata.
Kepala Desa Manunggal, Setya Dwi Iryanto mengatakan, BLT ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang kurang mampu atau yang benar-benar membutuhkan.
“Penyaluran bantuan ini sudah berdasarkan sensus yang dilakukan dari tim desa, serta hasil musyawarah desa,”kata Setya Dwi Iryanto.
Kades Dwi Iryanto memastikan, bantuan ini tersalurkan secara adil dan tepat sasaran.
“Penerima 45 KPM itu by data, by name, by address. Dan jika ada yang berasumsi lain, itu tidak benar karena semuanya sudah berdasarkan Musdes,” tegasnya.
Kades yang menjabat dua periode ini mengaku telah menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penyaluran BLT DD, dari bulan pertama hingga bulan ke delapan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik.
“Sudah kami laporkan, LPJ kami serahkan ke Dinas PMD Kabupaten Gresik. Dan diterima dengan baik karena sudah sesuai prosedur,” ungkapnya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Gresik, Abu Hasan saat dikonfirmasi membenarkan, jika Pemdes Manunggal telah menyelesaikan LPJ-nya dengan baik karena sudah sesuai dengan prosedurnya.
“Sudah kami terima LPJ BLT DD dari Pemdes Manunggal Kecamatan Kedamean, tidak ada masalah dan laporannya sudah sesuai,” ujarnya.(san)