Ratusan Warga Protes Pungli, 6 Pegawai Dishub Tangerang Dipecat

Tangerang | Lampumerah.id – Sebanyak enam pegawai dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, dipecat karena terbukti melakukan pungutan liar (pungli) truk tanah. Ratusan warga Pagedangan, Kabupaten Tangerang, sempat berdemo terkait aksi pungli itu, Minggu (26/9/2021).

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menyebut tidak ada kompromi terhadap oknum anggota yang bermain nakal dengan melakukan pungli truk tanah yang melintas.

“Masyarakat sebenarnya tahu. Kalau anggota kita tahu risikonya pasti dipecat. Sudah enam yang saya pecat,” katanya, di Tangerang, Senin (27/9/2021).

Sementara itu, Sukri, warga sekitar mengaku, kabar pungli yang dilakukan anggota Dishub Kabupaten Tangerang sudah jadi rahasia umum. Namun, katanya pungli tidak langsung dilakukan oleh oknum anggota tersebut.

“Ya, jadi yang ambil masyarakat Rp20.000. Nanti warga yang setoran ke oknum anggota Dishub. Ya, mungkin. Makanya, saat aksi markas Dishub jadi sasaran vandal,” tuturnya.

Tidak hanya pungli oknum anggota Dishub, aksi spontan warga yang memblokade jalan truk tanah di Tangerang juga dipicu oleh operasional truk tanah dan tronton yang kerap dilanggar dan merugikan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *