SAH, WNI eks ISIS Tidak Akan Dipulangkan

Lamer | Jakarta – Pemerintah akhirnya memutuskan: Tidak memulangkan WNI eks ISIS. Juga, mereka yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri.

Itu hasil keputusan rapat Kabinet dengan Presiden Jokowi di Istana, Selasa (11/2/2020) sore.

Menko Polhukam, Mahfud Md kepada wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia,”

Mahfud mengatakan ada 689 WNI yang berada di Suriah dan Turki. Mereka, kata Mahfud, merupakan teroris lintas batas atau FTF.

“Hasil rapat menyangkut teroris lintas batas, FTF. Itu keputusan rapat kabinet tadi,” kata Mahfud.

Dari hasil rapat, pemerintah tidak akan memulangkan WNI yang terlibat jaringan teroris. Pemerintah tidak ingin mereka menjadi ‘virus’ bagi warga Indonesia.

“Keputusan rapat tadi pemerintah dan negara harus memberi rasa aman bagi masyarakat kita dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru