GRESIK | lampumerah.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengukuhkan Pengurus Kelompok Pemuda Anti Narkoba (KOPAN) Periode 2026–2028, serta peluncuran aplikasi Satgas Jaga Gresik sebagai upaya penguatan gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis pemuda.

“Teruslah berbuat baik tanpa harus mencari pengakuan. Kebaikan yang tulus tidak membutuhkan pujian. Jadilah agen perubahan di kecamatan dan desa masing-masing agar generasi muda kita tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar bupati saat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Gedung Nasional Indonesia (GNI), Kamis (25/6).

Tampak hadir Kepala BNN Kabupaten Gresik AKBP Suharsi, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Zam Zam Ikhwan, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, pengurus Kelompok Inisiator Pemuda Anti Narkoba (KIPAN), anggota KOPAN, serta menghadirkan Ipda Purnomo sebagai narasumber.

Bupati menegaskan, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika yang hingga kini masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.

Berbagai fakta menunjukkan, narkoba berada sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Bahkan, penyalahgunaannya tidak hanya terjadi untuk tujuan rekreasi, tetapi juga digunakan untuk menunjang aktivitas kerja.

“Kita harus memperkuat edukasi sejak SD, SMP hingga SMA. Pendidikan karakter, pendidikan agama, dan pemahaman tentang bahaya narkoba harus diberikan secara berkelanjutan agar anak-anak kita memiliki prinsip yang kuat untuk menolak narkoba,” tegasnya.

Bupati Yani juga memperkenalkan aplikasi Satgas Jaga Gresik, sebuah saluran curhat digital berbasis website yang dikembangkan untuk memudahkan masyarakat, khususnya pelajar dan pemuda, memperoleh akses informasi, konsultasi, serta pendampingan terkait penyalahgunaan narkoba maupun persoalan kesehatan lainnya.

Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat mengakses layanan pendampingan secara lebih mudah melalui perangkat digital. Setelah mengakses formulir layanan, pengguna akan terhubung dengan relawan maupun pendamping yang siap memberikan konsultasi, informasi, hingga rujukan layanan sesuai kebutuhan.

Kepala BNN Kabupaten Gresik AKBP Suharsi mengatakan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Gresik memiliki karakteristik yang cukup unik. Meski tidak memiliki tempat hiburan malam, angka penyalahgunaan narkoba masih tergolong tinggi dan banyak ditemukan pada kalangan pekerja.

“Perlu dipahami, narkotika tidak selalu digunakan untuk bersenang-senang. Banyak kasus yang kami temukan justru digunakan untuk menunjang aktivitas kerja. Karena itu, penyalahgunaan narkotika di Gresik menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama,” katanya.

Menurut Suharsi, selama tiga tahun terakhir BNN Kabupaten Gresik bersama Satresnarkoba Polres Gresik terus memperkuat upaya pemberantasan, rehabilitasi, dan pendampingan bagi penyalahguna narkotika.

Tercatat sebanyak 178 orang telah mendapatkan layanan Tim Asesmen Terpadu, sementara 97 klien memperoleh layanan rehabilitasi dengan dukungan 16 kader Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang tersebar di sejumlah desa. Selain itu, BNN Kabupaten Gresik juga berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan empat tersangka.

Pada peringatan HANI 2026, BNN mengusung tema “Pemuda Berdaya Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045.”

Tinggalkan Balasan