Semen Indonesia Raih Best Right of Shareholders di 13th IICD Corporate Governance Award 2022

Foto: Istimewa
Direktur SDM dan Umum SIG, Agung Wiharto (ketiga dari kiri) menerima penghargaan kategori Best Right of Shareholders di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Jumat (27/5).

GRESIK | lampumerah.id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) meraih penghargaan kategori Best Right of Shareholders dan sebagai Top 50 Emiten dengan Kapitalisasi Pasar Terbesar (BigCap) pada ajang The 13th Corporate Governance Award 2022.

Penghargaan diberikan kepada emiten-emiten yang telah mengimplementasikan praktik tata kelola perusahaan yang baik, Good Corporate Governance (GCG) pada tahun 2021 dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip GCG.

Ada 10 kategori emiten, yaitu Best CG Overall, Best Financial Sector, Best Non-Financial Sector, Best SOE/BUMN, Best Right of Shareholders, Best Equitable Treatment of Shareholders, Best Role of Stakeholders, Best Disclosure & Transparency, Best Responsibility of the Boards dan Most Improved.

Dalam acara yang diselenggarakan Indonesia Institute for Corporate Directorship (IICD) bekerja sama dengan Berita Satu Media Holding, Direktur SDM dan Umum SIG, Agung Wiharto menerima penghargaan tersebut dari Vice Chairman Research IICD, Lukas Setia Atmaja di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Jumat (27/5).

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan motivasi untuk terus mendorong kinerja Perseroan dengan mengedepankan tata kelola yang baik (GCG).

SIG berkomitmen untuk menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik di seluruh tahapan kegiatan operasional, untuk memastikan kinerja yang berkelanjutan agar dapat terus memberi manfaat kepada para pemangku kepentingan.

“SIG selalu berpegang pada 5 prinsip tata kelola perusahaan yang baik transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi serta kewajaran,” ujar Vita Mahreyni.

Selain itu, untuk mewujudkan seluruh organ perusahaan dalam pengambilan keputusan, senantiasa dilandasi nilai moral tinggi serta kepatuhan terhadap regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.

‘GCG akan mendorong terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatnya efisiensi operasional, mengoptimalkan pelayanan, juga menguatkan nilai korporasi dan kepercayaan pemangku kepentingan,” tutup Vita Mahrevni. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru