Surabaya, LAMPUMERAH.ID – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Surabaya bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur menggelar Orientasi Keanggotaan dan Kewartawanan (OKK) PWI Jatim Angkatan ke-28, Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Gedung Pers PWI Jatim, Jalan Taman Apsari Nomor 15–17, Surabaya.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi para peserta yang hadir dan menegaskan bahwa OKK merupakan syarat mutlak sekaligus bagian penting dalam ekosistem pers bagi siapa saja yang ingin berproses sebagai jurnalis profesional.
“Mengikuti OKK adalah bukti ikut proses ekosistem pers. OKK adalah salah satu syarat menjadi anggota PWI,” ujar Lutfil.
Lutfil menegaskan bahwa PWI bukanlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengejar kuantitas jumlah anggota. PWI merupakan organisasi profesi yang mengutamakan kualitas, standar kompetensi, serta kepatuhan terhadap aturan.
Menurutnya, materi OKK dirancang untuk membekali jurnalis tidak hanya dengan pengetahuan faktual, tetapi juga kemampuan memberikan solusi, kritik konstruktif, serta menjaga martabat dan etika jurnalistik. Dalam kesempatan tersebut, ia juga membandingkan proses kaderisasi pers di Indonesia dengan negara lain seperti Inggris dan Australia, di mana para calon jurnalis turut dibekali pemahaman mendalam mengenai hukum pers dan hak cipta.
Sementara itu, Ketua SMSI Kota Surabaya, Iskandar Pribowo (akrab disapa Isa), menyampaikan bahwa kegiatan OKK ini diselenggarakan untuk memfasilitasi para anggota SMSI Kota Surabaya sekaligus jurnalis dari berbagai daerah di luar Kota Surabaya.
“Sebanyak 70 persen peserta berasal dari anggota SMSI Kota Surabaya, sementara 30 persen sisanya merangkul teman-teman dari berbagai daerah,” ujar Isa.
OKK PWI Jatim merupakan program pembinaan dan kaderisasi wajib serta gerbang seleksi utama bagi jurnalis sebelum diangkat menjadi anggota resmi PWI. Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali penguatan kompetensi dan etika, meliputi pemahaman mendalam tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI, hingga kecerdasan digital serta teknik cek fakta guna menghadapi maraknya penyebaran berita bohong (hoaks).
Kegiatan OKK PWI Jatim Angkatan ke-28 ini turut didukung oleh sejumlah instansi dan perusahaan, di antaranya Bank Jatim, BSI, BRI, Bank Suroboyo, Pelindo, Dinas Kominfo Jatim, KAI, Abdy Group, Crown Prince Hotel, Bogasari, Midtown Hotel, Verwood Hotel, The Alana Hotel, Hotel Grand Inna Tunjungan, serta PT Yekape Surabaya.(luqman)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


