SIDOARJO l lampumerah.id – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang SMP Negeri di Kabupaten Sidoarjo memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian data kuota penerimaan. Selisih 992 kursi antara data sosialisasi pemerintah dengan kuota yang tampil di sistem resmi SPMB Online menjadi sorotan publik.

Pemerhati pendidikan Sidoarjo, Badruzzaman, meminta Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo segera membuka secara transparan dasar perubahan kuota tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil pemantauan terhadap data SPMB, kuota yang sebelumnya disampaikan mencapai 14.472 kursi, namun saat sistem pendaftaran ditutup hanya tercatat 13.480 kursi. Selain itu, ia juga menemukan penerimaan jalur domisili mencapai 6.818 siswa atau melebihi pagu resmi sebanyak 5.983 kursi.

“Publik berhak mengetahui bagaimana mekanisme perubahan kuota maupun pelimpahan kursi antarjalur. Transparansi mutlak diperlukan agar tidak muncul kecurigaan,” ujar Badruzzaman.

Menurutnya, lonjakan penerimaan tersebut hanya terjadi di 17 dari 46 SMP Negeri, dengan Kecamatan Porong dan Tanggulangin disebut sebagai wilayah yang mengalami penambahan siswa paling signifikan. Bahkan, ada sekolah yang jumlah siswa diterimanya disebut hampir dua kali lipat dari kapasitas resmi.

Badruzzaman menilai setiap perubahan kuota seharusnya didukung proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan serta diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Ia juga mendesak Dinas Pendidikan mempublikasikan hasil verifikasi, memastikan seluruh kuota telah sinkron dalam sistem, dan membuka akses pengawasan secara real time.

Tak hanya itu, hasil pemantauan beserta dokumen pendukung akan disampaikan kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur dan KPK untuk ditelaah lebih lanjut.

Tidak transparannya SPMB Sidoarjo juga terlihat dari akses web SPMB pendaftaran SMP yang saat ini sudah tidak bisa diakses masyarakat luas.

PLT. kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo Dr. Netti Lastiningsih, M.Pd. saat dikonfirmasi terkait pagu siswa baru yang melebihi SK Bupati dan tertutupnya akses Web SPMB Sidoarjo 2026 mengatakan singkat dalam pesan singkat. (7/7)

“Info dari siapa diblokir?,”singkatnya.

Di sisi lain, beredar pula dugaan adanya praktik “siswa titipan” di sejumlah SMP Negeri wilayah barat Sidoarjo melalui mekanisme di luar sistem resmi. Namun hingga kini, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan