Tak Kantongi Ijin, Provider Nakal Nekat Pasang Jaringan Internet Di Sukodono

Sidoarjo l Lampumerah.id – Warga Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, geram. Dan ancam cabuti tiang jaringan internet yang terpasang di jalan raya Anggaswangi.
Lantaran jaringan yang diduga milik TIS itu belum mengantongi ijin dari Dinas PUBMSDA maupun dari warga Anggaswangi.

Anggota BPD Anggaswangi, Surono menuturkan bahwa pihaknya dan warga lainnya, sempat menghentikan proses pemasangan tiang tersebut, beberapa hari lalu. Alasan menghentikan pekerjaan itu, karena pihak Provider belum mengantongi ijin dari dinas PUBMSDA dan juga warga Anggaswangi.

“Belum ada sosialisasi, tiba-tiba ada para pekerja yang memasang tiang internet, langsung kita hentikan sementara,” katanya, Jumat, (15/01/22).

Masih kata Surono, dari keterangan para pekerja atau tenaga pelaksana di lapangan menjelaskan bahwa pihak TIS sudah mendapatkan ijin dari Kepala Desa Anggaswangi untuk memasang jaringan internet tersebut.
“Padahal pihak Desa belum diberitahu,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pemanfaatan Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Sidoarjo, Yogi Mahardika mengatakan sampai saat ini belum ada permohonan ijin pemasangan tiang jaringan internet baru di wilayah Anggaswangi.
“Belum ada ijin pemasaran tiang jaringan internet dengan tanda merah muda dengan kombinasi hijau,” ujarnya tegas.

Lanjut Yogi, pihaknya akan turun ke lapangan, untuk melakukan pemeriksaan. Guna memastikan kepemilikan jaringan yang baru terpasang tersebut.
“Jika benar ada pemasangan baru di Anggaswangi, berarti provider itu mengabaikan aturan yang ada di Sidoarjo. Bisa dibilang Provider itu nakal tak taat aturan,” ucapnya.

Dalam kesempatan lain pihak management TIS yang diwakili oleh Bayu menanggapi soal perijinan di Anggaswangi tersebut. Jawaban itu terkesan tak masuk akal. Karena jaringan internet itu terpasang di jalan kabupaten bukan jalan provinsi.
Namun dia mengatakan jika sudah mengantongi ijin dari Provinsi, tanpa menyebutkan instansinya.
“Sudah ada ijin dari Provinsi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru