Surabaya l lampumerah.id – Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi melaunching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di 12 Polda se-Indonesia, termasuk Polda Jawa Timur, Selasa 23 Maret 2021.
Kegiatan launching E-TLE di Polda Jatim dilaksanakan di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim. Dihadiri oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta serta Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman.
Kapolda Jatim menyebutkan, bahwa launching E-TLE yang dilaksanakan juga diikuti oleh 12 Polda se-Indonesia termasuk Polda Jatim. E-TLE merupakan program Presisi Kapolri. Diharapkan dengan program E-TLE masyarakat menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas dan kecelakaan di jalan akan bisa dikurangi.
“Ini program presisi Bapak Kapolri, semoga dengan program ini bisa menjadikan masyarakat lebih tertib berlalu lintas dan mengurangi laka lantas,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Noco Afinta, Selasa (22/3/2021) pagi.
Dalam launching E-TLE ini, Polri akan meluncurkan sebanyak 244 kamera E-TLE, dan 12.004 CCTV. Berikut ini 12 wilayah Kepolisian Daerah yang akan menerapkan tilang elektronik nasional tahap pertama;
1. Polda Metro Jaya (98 titik)
2. Polda Banten (1 titik)
3. Polda Jawa Barat (21 titik)
4. Polda Jawa Tengah (10 titik)
5. Polda DIY (4 titik)
6. Polda Jawa Timur (55 titik)
7. Polda Lampung (5 titik)
8. Polda Riau (5 titik)
9. Polda Jambi (8 titik)
10. Polda Sumatera Barat (10 titik)
11. Polda Sulawesi Selatan (16 titik)
12. Polda Sulawesi Utara (11 titik)
Untuk wilayah Polda yang belum menggunakan E-TLE akan menyusul kemudian, dan penindakan akan dilakukan secara “Semi elektronik”.
Peluncuran tilang elektronik nasional tahap satu ini berkaitan dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, Selain program E-TLE pihaknya melakukan pengembangan dengan program INCAR yang bisa melakukan deteksi langsung atas pelanggar lalu lintas di beberapa titik yang belum terpasang E-TLE.
“Alat INCAR ini, akan memback up titik-titik yang belum terpasang E-TLE. Alat ini akan mobile terus, dan bisa menditeksi pelanggar lalu lintas, mulai dari wajah, alamat dan apakah punya sim atau tidak dan bisa membaca plat nomor kendaraan,” tutup Kombes Pol Latif Usman.