Wamenag: Bahaya Jika WNI eks ISIS Dipulangkan

Lamer | Jakarta – Ada potensi ancaman, seandainya 600 WNI eks ISIS dipulangkan. Ini kata Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi.

Zainut menjelaskan, dia menegaskan bahwa tidak benar Menteri Agama Fachrul Razi disebut mendukung rencana pemulangan 600 WNI eks ISIS.

Menurutnya, hingga kini Kemenag belum pernah menerima usulan tersebut dari siapa pun, termasuk dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Menurut Zainut, Kemenag baru dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat koordinasi dengan BNPT bersama kementerian atau lembaga terkait.

Rakor ini dilaksanakan untuk mengkaji mendalam soal nasib WNI eks ISIS di luar negeri.

“Kami menilai masih adanya potensi ancaman keamanan terkait hal tersebut, karena bagaimana pun mereka bukan saja sekadar terpapar paham radikal, tetapi sebagian dari mereka adalah pelaku yang terlibat langsung dalam kegiatan di ISIS. Sehingga perlu ada tinjauan dari aspek hukum formalnya,” kata Zainut dalam keterangannya, Kamis (6/2/2020).

“Menurut hemat kami rencana pemulangan tersebut perlu dipertimbangkan kembali secara lebih matang, cermat dan ekstra hati-hati. Perlu dilakukan antisipasi dan kewaspadaan khususnya terhadap gangguan keamanannya,” sambungnya.

Dikatakan Zainut, Kemenag berpandangan bahwa langkah awal yang harus dilakukan dalam penanganan WNI eks ISIS ini adalah mengidentifikasi profil mereka secara cermat dan teliti.

Sehingga orang per orang bisa diklasifikasikan berdasarkan risikonya.

“Setidaknya ada tiga klasifikasi, pertama yang sudah sadar, kedua yang masih terpapar dan ketiga yang perlu mendapat perhatian khusus dan harus berurusan dengan hukum,” jelasnya.

Zainut mengatakan, sebelum rakor nantinya dilaksanakan, Kemenag akan menyerap aspirasi dari masyarakat.

Sehingga nantinya pengambilan keputusan terkait nasib WNI eks ISIS ini benar-benar tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kementerian agama sendiri, dalam menanggulangi bahaya radikalisme telah menyiapkan program kontra narasi dan program humanisasi melalui pendekatan kontra radikalisasi yakni melalui upaya penanaman nilai-nilai keindonesiaan serta nilai-nilai moderasi beragama. Dalam prosesnya strategi ini dilakukan melalui pendidikan baik formal maupun non formal di lingkungan sekolah Kementerian Agama,” ujarnya. (*)

https://www.facebook.com/KompasTV/videos/636588813800201/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru