Warga Desa Sumari Kini Sudah Memiliki IKD dan SIAK

GRESIK | lampumerah.id – Untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data dalam aplikasi digital, Pemerintah Desa (Pemdes) Sumari Kecamatan Duduksampeyan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Alhmdulillah, Desa Sumari sebagai salah satu desa percontohan, untuk pelayanan aktivasi IKD berbasis desa di wilayah Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik,” ujar Kepala Desa (Kades) Sumari M. Arief Wijaya.

Dikatakan kades, dalam melayani masyarakat pihaknya telah melakukan aktivasi IKD sebagai informasi elektronik untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data dalam aplikasi digital yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Untuk bisa mengaktifkan IKD, imbuh Arief Wijaya, warga datang ke balai desa membawa smartphone berbasis android dan memiliki email aktif, maka IKD sudah bisa diaktifkan. Dan dapat diakses secara online melalui Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, yang telah tersedia di Playstore. Fitur dari aplikasi IKD sementara terdapat beberapa dokumen yang dapat diakses seperti KTP Digital, KK Digital dan banyak lainnya.

“Masyarakat akan lebih mudah ketika melakukan transaksi pelayanan publik hanya melalui telepon genggam, karena IKD memiliki beberapa fungsi yakni sebagai bukti identitas,” pungkas Arief Wijaya.. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *