SIDOARJO l Lampumerah.id – Konflik internal mengguncang tubuh organisasi Perkumpulan Bekam Indonesia (PBI) Jawa Timur. Sejumlah pengurus daerah mengaku dinonaktifkan secara sepihak tanpa adanya klarifikasi maupun mekanisme organisasi yang transparan. Bahkan, belasan Surat Keputusan (SK) kepengurusan daerah juga disebut telah dicabut oleh pengurus pusat.
Pencabutan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat PBI Nomor 021/SK-PP/PBI-INT/IV/2026 tertanggal 3 April 2026 yang ditandatangani Ketua Umum PBI, Hm Ahmad Fatahillah, S.E., M.B.A.
Mantan Bendahara Pengurus Daerah (Pengda) PBI Jawa Timur, Devi Rachmawati Suryaningrum, SH., S.Ud., M.H.(Kes), menilai keputusan itu dilakukan tanpa prosedur organisasi yang semestinya. Ia mengaku tidak pernah mendapat ruang komunikasi maupun peringatan sebelum penonaktifan dilakukan.
“Kami merasa keberatan karena pemberhentian ini dilakukan sepihak. Tidak pernah ada tabayun, tidak ada teguran lisan, apalagi surat peringatan bertahap seperti SOP organisasi pada umumnya,” ujar Devi, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, polemik bermula saat sejumlah pengurus meminta digelarnya Rapat Kerja Daerah (Rakerda) guna mengevaluasi kepengurusan yang baru terbentuk pada November lalu. Namun, usulan tersebut disebut tidak mendapat respons.
Sebagai bendahara, Devi mengaku telah dua kali menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan organisasi. Sebaliknya, ia mengklaim tidak pernah menerima LPJ penggunaan dana organisasi sebesar Rp6,8 juta yang sebelumnya telah ditransfer kepada Ketua Pengda saat itu, Surono, dalam dua tahap.
“Saya sudah menyerahkan LPJ dua kali. Tapi ketika saya meminta LPJ penggunaan dana kepada ketua pengda, tidak diberikan,” katanya.
Situasi semakin memanas setelah terbit surat keputusan penonaktifan terhadap sejumlah pengurus Pengda PBI Jawa Timur. Selain Devi, beberapa nama lain yang disebut turut dinonaktifkan di antaranya Rizal selaku Sekretaris Pengda Jatim, Aisyah sebagai Kepala Bidang Diklat, serta Ninu yang menjabat Kabid Ekonomi.
Namun, para pengurus mempertanyakan munculnya SK lanjutan yang disebut hanya mengaktifkan kembali Ketua Pengda Jatim Surono dan Kabid Organisasi dan Pengembangan Wilayah, Dwi Chandrawati.
“Awalnya semua pengurus dinonaktifkan. Tapi kemudian muncul SK baru yang hanya menyisakan dua orang tetap aktif. Itu yang membuat kami bingung,” ungkap Devi.
Ia juga menyoroti dugaan pembentukan grup komunikasi baru yang tidak melibatkan pengurus lama. Bahkan, anggota yang memiliki pandangan berbeda disebut dikeluarkan dari grup percakapan organisasi.
“Kalau ada anggota yang berseberangan pendapat, komentarnya dihapus lalu dikeluarkan dari grup. Kami justru ingin persoalan ini dibicarakan baik-baik, secara terbuka di forum organisasi,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Devi bersama sejumlah pengurus berharap ada penjelasan resmi terkait alasan penonaktifan mereka. Mereka juga meminta evaluasi terhadap kepemimpinan organisasi di tingkat daerah sekaligus pencabutan SK penonaktifan.
“Kami berharap ada kejelasan kenapa kami dinonaktifkan. Organisasi harus dijalankan dengan komunikasi dan kepemimpinan yang baik, bukan langsung mengeluarkan SK lalu ditinggalkan tanpa penjelasan,” harapnya.
Sementara itu, Humas PBI Pusat, Muhammad Setyawan, menjelaskan bahwa keputusan penonaktifan dilakukan berdasarkan laporan dan permintaan dari pengurus daerah Jawa Timur.
“Penonaktifan itu karena ada laporan dan permintaan dari Kapengda. Ini sifatnya sementara sambil kita mencari tahu permasalahannya apa,” kata Setyawan usai kegiatan Halal Bihalal.
Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai upaya mencegah persoalan berkembang lebih jauh apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran dalam organisasi. Meski demikian, pengurus pusat membuka peluang untuk membatalkan keputusan tersebut apabila hasil evaluasi menunjukkan kondisi berbeda.
“Ketika ada proses yang berjalan dan ternyata hasilnya jauh lebih baik, boleh tidak kita batalkan? Bisa,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta seluruh anggota untuk menahan diri dan mengedepankan komunikasi sesuai mekanisme organisasi.
“Tolong berbicara sesuai hirarkinya. Kalau bukan bagiannya jangan bicara. Kita sedang mencari solusi untuk semua pihak,” tegasnya.
Setyawan menambahkan, persoalan internal tersebut sejatinya masih dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan saling memberikan kejelasan informasi.
“Sebenarnya ini bukan masalah besar. Yang diperlukan adalah keterbukaan dan kejelasan informasi,” tandasnya.(Lam)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


