Bekasi  | Lampumerah.id – Kepemimpinan Kepala Desa Karangbaru, Komarudin Ambarawa, yang telah berlangsung selama kurang lebih 14 tahun mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Dwi Azhar yang menilai kepemimpinan Komarudin layak mendapatkan rapor merah.

Menurut Dwi Azhar, Komarudin Ambarawa pertama kali menjabat sebagai Kepala Desa Karangbaru pada periode 2012–2018. Selanjutnya, ia kembali terpilih untuk periode 2018–2024, yang kemudian mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Dwi menilai, selama masa kepemimpinannya terdapat sejumlah persoalan yang menjadi catatan publik. Salah satunya terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan tanah kas desa. Ia menyebut persoalan tersebut pernah menjadi bagian dari proses hukum yang tertuang dalam Putusan Pengadilan Nomor 685/Pid.B/2020/PN Ckr.

Selain itu, Dwi juga menyoroti tingginya angka pengangguran di Desa Karangbaru yang menurutnya belum mendapatkan solusi yang konkret dari pemerintah desa. Padahal, kata dia, Desa Karangbaru berada di kawasan yang dikelilingi sejumlah perusahaan sehingga seharusnya terdapat peluang untuk memperluas akses kerja bagi masyarakat setempat.

“Selama ini belum terlihat adanya kebijakan yang benar-benar berpihak kepada para pencari kerja di Karangbaru. Padahal potensi dan peluangnya sangat besar,” ujar Dwi.

Tak hanya itu, Dwi juga mengkritisi penunjukan anggota keluarga kepala desa dalam struktur pemerintahan desa. Ia menyoroti keberadaan anak kepala desa yang menjabat sebagai sekretaris desa serta anggota keluarga lainnya yang menjadi perangkat desa.
Menurut Dwi, kondisi tersebut menimbulkan persepsi adanya praktik nepotisme dalam tata kelola pemerintahan Desa Karangbaru.

“Atas berbagai persoalan tersebut, saya menilai kepemimpinan Komarudin Ambarawa selama 14 tahun lebih banyak mengamankan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan masyarakat. Karena itu, rapor merah sangat pantas diberikan,” tegas Dwi Azhar.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kepala Desa Karangbaru belum memberikan tanggapan terkait sejumlah kritik dan penilaian yang disampaikan oleh Dwi Azhar.

Tinggalkan Balasan