GRESIK | lampumerah.id – Sertifikasi kompetensi merupakan kebutuhan yang tidak dapat diabaikan, terutama di tengah semakin tingginya persaingan tenaga kerja. Tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi akan lebih mudah memperoleh kepercayaan, dari pengguna jasa sekaligus memiliki peluang kerja yang lebih luas.

Data yang ada menyebutkan, dari sekitar 10 ribu tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Gresik, baru 3.654 orang atau kurang dari 25 persen yang telah memiliki sertifikat kompetensi.

Sementara itu, dari 8.348 calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) sektor konstruksi yang terdata di Dinas Tenaga Kerja Gresik, baru 368 orang yang telah tersertifikasi.

“Angka ini menjadi tantangan bagi kita semua, sertifikat kompetensi bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi bekal penting untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing di dunia kerja,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, saat membuka Pembekalan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Rabu (29/7).

Uji kompetensi diikuti 54 peserta, dengan rincian peserta Juru Las Pemula sebanyak 28 peserta, Tukang Pasang Bata Plester 24 peserta, serta Kepala Tukang Bangunan Gedung diikuti dua peserta.

Sementara Kepala Dinas CKPKP
(Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman) Ida Lailatussa’diyah mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gresik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jasa konstruksi.

“Kami ingin tenaga kerja asal Gresik menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Dengan sertifikat kompetensi, para peserta memiliki bukti keahlian yang diakui sehingga lebih siap bersaing di dunia kerja,” ujarnya.

Pembekalan dari Lembaga Sertifikasi Profesi Tenaga Konstruksi Nasional (LSP-TKN) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Perkumpulan Tenaga Kerja Ahli dan Terampil Indonesia (LSP-PETAKINDO).

Tinggalkan Balasan