GRESIK | lampumerah.id – Kepala Desa Campurejo Kecamatan Panceng Amudi, mengapresiasi peresmian kawasan permukiman melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (TPPKT) Tahun 2025, oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sabtu (1/8).

Bagi Amudi, peresmian tersebut menjadi penanda terealisasinya harapan warga Desa Campurejo, khususnya masyarakat pesisir, yang selama ini membutuhkan hunian yang layak dan lingkungan permukiman yang lebih sehat.

“Alhamdulillah, telah diresmikan perumahan DAK Tematik Tahun 2025. Saya merasa lega, dan mengucapkan terima kasih karena yang menjadi harapan warga terealisasi,” ucapnya.

Amudi berharap, program penataan permukiman tersebut tidak berhenti pada satu tahap. Menurutnya, keberlanjutan program sangat penting, agar masyarakat yang membutuhkan hunian layak dapat terwujud.

“Kedepannya, program ini tidak putus, tetapi terus berlanjut,” harapnya.

Ia menjelaskan, program tersebut diperuntukkan bagi warga Desa Campurejo, terutama masyarakat yang bekerja sebagai nelayan dan benar-benar membutuhkan hunian layak.

Peresmian kawasan permukiman tersebut dilakukan AHY didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan sejumlah pejabat di kementrian.

Program penataan kawasan pesisir tersebut mencakup area seluas 7,11 hektare, dengan jumlah penghuni sekitar 1.152 jiwa atau 288 kepala keluarga.

Sebanyak 166 unit rumah dibangun melalui skema pembiayaan kolaboratif atau hybrid,zz yang memadukan anggaran pemerintah dan dukungan dunia usaha.

Dari jumlah tersebut, 145 unit dibiayai melalui DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu, sedangkan 21 unit lainnya dibangun melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Penataan kawasan juga dilengkapi sejumlah infrastruktur dasar, seperti jalan lingkungan, drainase, jaringan air bersih, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik, serta Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

Tinggalkan Balasan