Bekasi | Lampumerah.id – Kondisi pelayanan dan keuangan Perumda Tirta Bhagasasi dinilai tengah menghadapi krisis multidimensional. Di tengah meningkatnya keluhan masyarakat terkait distribusi air bersih yang kerap terhenti maupun mengalir dalam kondisi keruh, kinerja keuangan perusahaan juga menunjukkan tren penurunan yang mengkhawatirkan dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam beberapa pekan terakhir, media sosial dipenuhi keluhan pelanggan mengenai gangguan pasokan air bersih. Meski musim kemarau disebut turut memengaruhi ketersediaan air baku, masyarakat menilai persoalan tersebut juga berkaitan dengan pengelolaan sistem distribusi dan pemeliharaan jaringan yang dinilai belum optimal.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2021 Perumda Tirta Bhagasasi memiliki aset sebesar Rp750 miliar dengan total utang Rp240 miliar dan laba perusahaan mencapai Rp30 miliar.
Memasuki tahun 2024, aset perusahaan meningkat menjadi Rp960 miliar. Namun, di saat yang sama total utang melonjak menjadi Rp420 miliar atau naik sekitar 75 persen, sementara laba perusahaan justru turun tajam menjadi Rp9 miliar.
Kondisi tersebut kembali memburuk pada tahun 2025. Nilai aset tercatat turun menjadi Rp940 miliar, utang meningkat menjadi Rp440 miliar, sedangkan laba perusahaan merosot drastis hingga hanya sekitar Rp1 miliar.
Secara analisis keuangan, peningkatan aset yang tidak diikuti pertumbuhan laba menunjukkan aset perusahaan belum mampu menghasilkan kinerja yang optimal.
Di sisi lain, kenaikan utang yang terus terjadi bersamaan dengan penurunan laba mengindikasikan adanya tekanan terhadap arus kas, menurunnya efisiensi operasional, serta meningkatnya risiko terhadap keberlanjutan keuangan perusahaan apabila tidak segera dilakukan pembenahan.
Peneliti Lembaga Independent Human Institute (IHI), Ramdhan Ghozali, menilai tingginya tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW) yang disebut telah melebihi 50 persen menjadi salah satu penyebab utama memburuknya kondisi perusahaan.
Menurutnya, terdapat tiga faktor utama yang diduga memicu tingginya kehilangan air, yakni klausul Minimum Off Take dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyediaan air curah, dugaan praktik Sambungan Langganan (SL) ilegal yang melibatkan oknum internal, serta lambannya penanganan kebocoran jaringan distribusi.
Ramdhan juga menyoroti sejumlah persoalan tata kelola yang dinilainya turut memperburuk kondisi perusahaan, mulai dari lemahnya pengawasan internal dan eksternal, konflik kepentingan, hingga dampak pemisahan aset wilayah ke Kota Bekasi yang disebut mengurangi basis pendapatan perusahaan.
Selain itu, ia juga menyampaikan adanya dugaan praktik penyimpangan, seperti SL ilegal, pegawai fiktif, rekening fiktif, hingga dugaan suap proyek yang menurutnya perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh pihak berwenang.
“Kondisi Perumda Tirta Bhagasasi saat ini sudah berada pada tahap yang sangat serius sehingga membutuhkan penanganan yang menyentuh akar persoalan, bukan sekadar pergantian kebijakan yang bersifat sementara,” ujar Ramdhan, Senin (3/8/2026).
Ia berharap Kuasa Pemilik Modal (KPM) dapat segera mengambil langkah strategis melalui evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan, peningkatan pengawasan, perbaikan pelayanan kepada pelanggan, serta pengendalian tingkat kehilangan air.
Ramdhan juga mengingatkan bahwa tanpa reformasi menyeluruh, kondisi pelayanan maupun keuangan perusahaan dikhawatirkan akan terus menurun dan berdampak langsung terhadap masyarakat sebagai pelanggan.
Menurutnya, situasi tersebut juga perlu menjadi perhatian mengingat belum lama ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menetapkan tiga mantan pejabat Perumda Tirta Bhagasasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan mark-up sambungan langsung pelanggan baru yang disebut merugikan keuangan negara sekitar Rp4,5 miliar untuk periode 2024–2025.
”Hasil riset penelitian lembaga telah kami sampaikan kepada Plt. Bupati Bekasi selaku KPM. Dalam waktu dekat, hasil tersebut juga akan kami teruskan kepada Forkopimda serta Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” tutup Ramdhan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


