CILEGON | Lampumerah.id — Kepolisian Sektor (Polsek) KSKP Banten menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat sekaligus meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Lingkungan Cikurah, Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten. Kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias dari puluhan warga setempat.

‎Penyaluran bantuan sembako menjadi bentuk kepedulian Polsek KSKP Banten terhadap masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan. Puluhan paket sembako dibagikan secara gratis, berisi beras, minyak goreng, serta sejumlah kebutuhan pokok lainnya.

‎Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain penyaluran sembako, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peresmian Jembatan Merah Putih Presisi.

‎Peresmian jembatan dilakukan secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia dan menjadi bagian dari kegiatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Kegiatan di Lingkungan Cikurah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek KSKP Banten, IPTU Bobi Nenggolan. Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga membangun kepedulian sosial serta mendukung berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah binaan.

“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi keluarga yang menerimanya. Semoga Jembatan Merah Putih Presisi ini juga dapat digunakan dengan baik, memperlancar aktivitas warga, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan wilayah Kelurahan Kepuh dan sekitarnya,” ujar IPTU Bobi Nenggolan.

‎Warga setempat menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengapresiasi perhatian dan kepedulian yang diberikan jajaran Polsek KSKP Banten serta berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.

‎Polsek KSKP Banten menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, serta berperan aktif dalam mendukung keamanan, kesejahteraan, dan kemajuan masyarakat di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan