BEKASI | Lampumerah.id – Kebakaran hebat melanda puluhan lapak pengepul sampah dan barang bekas di kawasan Jalan Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (7/11/2026).
‎
‎Kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke sejumlah bangunan lapak lainnya. Material bangunan yang mudah terbakar serta kencangnya tiupan angin membuat api sulit dikendalikan.
‎
‎Komandan Regu (Danru) Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Heru Budiman, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga terkait kebakaran bangunan lapak tersebut. Petugas kemudian langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
‎
‎“Awalnya kami mendapatkan laporan dari warga bahwa bangunan lapak Madura terbakar. Kami langsung merespons dengan gerak cepat. Saat tiba di lokasi, api sudah kami tangani dan proses pemadaman masih berlangsung,” ujar Heru Budiman.
‎
‎Heru menjelaskan, berdasarkan informasi sementara, bangunan yang terbakar merupakan lapak pengepul sampah atau barang bekas.
‎
‎Terkait penyebab kebakaran, pihaknya belum dapat memastikan. Dugaan penyebab kebakaran nantinya akan diselidiki oleh pihak kepolisian.
‎
‎“Untuk dugaan sementara penyebab kebakaran, kami masih belum mengetahui. Mungkin nanti akan diselidiki oleh pihak kepolisian,” jelasnya.
‎
‎Dalam upaya pemadaman, Damkar Kabupaten Bekasi mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran, dibantu tiga unit dari TNI, sehingga total tujuh unit kendaraan pemadam dikerahkan ke lokasi.
‎
‎Sementara itu, Heru memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, terdapat seorang warga yang mengalami luka akibat terkena material bangunan.
‎
‎“Untuk korban jiwa nihil. Hanya saja ada warga yang mengalami luka akibat terkena material bangunan,” ungkapnya.
‎
‎Hingga proses penanganan berlangsung, petugas masih melakukan upaya pemadaman untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali merambat ke bangunan lainnya.
‎
‎Peristiwa kebakaran ini mengakibatkan puluhan lapak pengepul barang bekas hangus terbakar. Adapun penyebab pasti kebakaran dan total kerugian materiil masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan