GRESIK.| lampumerah.id – Aktivitas pengurukan sungai di kawasan Mengare, Kabupaten Gresik, menuai protes dari warga. Mereka memasang sejumlah spanduk dan poster di lokasi, sebagai bentuk keberatan atas aktivitas yang dinilai berdampak terhadap lahan tambak, ekosistem perairan, hingga mata pencaharian masyarakat.
Warga mendesak penghentian sementara aktivitas pengurukan hingga ada kejelasan penyelesaian dari pihak pengembang kawasan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), dalam hal ini PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) maupun Badan Pengusahaan Kawasan (BPK).
Warga mengeluhkan kondisi tambak yang disebut mengalami pencemaran akibat aktivitas pengurukan. Selain itu, perubahan alur sungai dinilai menghambat aliran air menuju tambak, sehingga mengancam keberlangsungan usaha perikanan.
Malik, salah satu petani tambak, mengaku mengalami kerugian akibat kondisi tersebut. Ia menyebut lahan tambak yang masih digarapnya belum dibebaskan, tetapi aliran sungai justru sudah terdampak pengurukan.
“Sebagai penyewa kami sangat rugi, sungai diuruk, lahan hancur dan ikan mati. Kami menuntut ganti rugi dan normalisasi sungai,” ujar Malik saat memasang poster protes.
Ia juga meminta PT BKMS melakukan normalisasi sungai, agar fungsi aliran air kembali seperti semula. Menurutnya, masih terdapat lahan tambak produktif yang membutuhkan pasokan air dari aliran sungai tersebut.
“Lahan tambak yang saya garap belum dibebaskan, tapi sungainya sudah diuruk. Akibatnya aliran air tidak bisa masuk tambak, ikan banyak yang mati karena tambaknya keruh dan kering,” imbuhnya.
Warga lainnya Abdul Amin, menegaskan aksi protes tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan kawasan industri. Warga hanya meminta agar pengembangan kawasan tetap memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat sekitar, terutama nelayan dan petambak yang terdampak.
“Kami ingin ada penyelesaian yang transparan, pemulihan sungai dan lingkungan akibat aktivitas pengurukan,” pungkasnya.
Comdev Manager PT BKMS, Yudi Darjanto mengatakan JIIPE berkomitmen menjalankan kegiatan pengembangan kawasan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, serta aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.
“Terkait kondisi yang disampaikan, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menelaah kondisi di lapangan, termasuk aspek teknis,” ujar Yudi Darjanto, saat dikonfirmasi Senin (2/11).
Pihaknya mengaku sangat terbuka terhadap komunikasi yang konstruktif, untuk mencari pemahaman bersama dan langkah penanganan yang tepat berdasarkan hasil penelaahan tersebut.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


