BEKASI | Lampumerah.id – Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita berinisial M, yang disebut-sebut pernah menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, beredar di masyarakat dan menjadi sorotan publik.
Dalam video tersebut, wanita yang bersangkutan terlihat mengenakan pakaian yang dinilai tidak pantas serta memegang sebuah botol yang diduga berisi minuman beralkohol. Lokasi perekaman video itu disebut-sebut berada di lingkungan Kantor Desa Karang Baru.
Menanggapi beredarnya video tersebut, Kepala Desa Karang Baru, M. Alpian, S.H., membenarkan bahwa wanita berinisial M tersebut pernah bekerja sebagai staf di lingkungan Pemerintah Desa Karang Baru sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa.
Namun, Alpian menegaskan bahwa saat ini yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di lingkungan Kantor Desa Karang Baru.
”Yang bersangkutan memang pernah bekerja sebagai staf sebelum saya menjabat. Namun, saat ini sudah tidak bekerja lagi di lingkungan Kantor Desa Karang Baru,” demikian klarifikasi terkait status wanita dalam video tersebut.
Beredarnya video ini memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat, terutama mengenai waktu perekaman, aktivitas yang terekam, serta dugaan penggunaan fasilitas kantor desa di luar kepentingan pelayanan publik.
Masyarakat berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan tersebut menjadi terang dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai waktu kejadian maupun konteks sebenarnya dari video yang beredar tersebut.
Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi pihak yang bersangkutan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


