“Kelompok”, Hasil Perkumpulan Di Cirebon, Jangan Bikin Gaduh Di Jatim

Sidoarjo l Lampumerah.id – Para perongrong Kosgoro mendapatkan peringatan keras dari Ketua Harian Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Drs. H.Yusuf Husni Apt.  Ia meminta agar mulai saat ini, “Kelompok” hasil dari perkumpulan di Hotel Aston, Cirebon (sebutan PPK Kosgoro 1957 hasil Mubes Cirebon yang dipimpin Dev Laksono). Jangan bikin gaduh di Jawa Timur dan menggunakan atribut atau nama Kosgoro 1957.

Ketua Harian Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Drs H.Yusuf Husni Apt menegaskan bahwa “kelompok” dari hasil perundingan kumpul-kumpul di Hotel Aston,  Cirebon pada tanggal 6-9 Maret 2021 lalu itu, bukan Kader Kosgoro. Kalau mereka Kader Kosgoro pasti mengerti AD/ART Kosgoro. Dan jika mereka paham aturan itu, pasti mentaati, tidak akan merongrong nama besar Kosgoro.

“Yang Di Cirebon Kemarin itu, “Perkumpulan Cirebon”, bukan Mubes Kosgoro. Tolong, mereka (perkumpulan Cirebon) jangan bikin gaduh di Jawa Timur dan menggunakan atribut maupun nama besar Kosgoro 1957,” tegas Yusuf Husni, Kamis (15/04/21).

Masih menurut Yusuf Husni, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham Nomor AHU 0022215.AH.01.07 tahun 2016, yang punya hak dan diakui adalah kepengurusan PPK Kosgoro 1957 miliknya. Sedangkan kelompok di luar itu, dia mengaku tidak kenal. Termasuk hasil Mubes Cirebon yang dipimpin Dev Laksono, 6-9 Maret 2021 lalu. Ia menyebut sebagai “Perkumpulan Cirebon”, bukan Kosgoro 1957.

Karena itu, kalau kemudian Perkumpulan Cirebon menunjuk Zulfikar sebagai Plt Ketua PDK Kosgoro Jawa Timur, Yusuf tidak menganggap atau mengakuinya.

“Statusnya sebagai apa mereka menunjuk Plt Ketua PDK Kosgoro 1957 Jatim. Karena mereka tidak punya hak menggunakan label Kosgoro 1957,” jelasnya.

Untuk itu, pria yang akrab disapa Cak Ucup meminta agar penunjukan Zulfikar (anggota DPR RI dari Dapil IV Banyuwangi) sebagai Plt Ketua PDK Kosgoro 1957 Jawa Timur segera dicabut.

Apalagi, lanjut mantan anggota DPRD Kota Surabaya dan DPRD Jatim ini, PDK Kosgoro 1957 Jawa Timur sudah punya kepengurusan. Yakni Ketua Tjahyo Widodo SH,M.Hum, Sekretaris Muhammad Alyas SH, MH dan Bendahara Ir. Guraisy Muhammad Baisa.

Susunan pengurus tersebut berdasarkan Keputusan PPK Kosgoro 1957 Nomor: KPTS 016/PPK Kosgoro/1957/2021 yang ditandatangani Ketua Harian Drs Yusuf Husni Apt dan Sekjen Bowo Sidik Pangarso, SE di Jakarta, 13 April 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *