Lampumetah | Jakarta – Terlihat sebanyak puluhan penghuni apartemen Gold Coast atau Oakwood di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, melakukan aksi unjuk rasa, dengan mengatakaan tidak terima lokasi tempat tinggalnya berdampingan dengan lokasi isolasi Covid -19 yang diperuntukan bagi WNA, Rabu 28 April 2021.

Para penghuni apartemen menggelar aksi penolakan tererbut di depan meja bagian informasi, sambil membentangkan spanduk berisi penolakan.

“Kami Para Pemilik Apartemen Gold Coast Meminta Pihak Pelaku Pembangunan dan Pihak Pengelola Serta Pihak Oakwood PIK Agar Mentaati Pergub 132/133 Tahun 2018/2019,” tulisan para penghuni apartemen yang dituangkan dalam spanduk besar di bentangkan.

Dalam unjuk rasa ini, para penghuni apartemen meminta perhatian serius pihak pemerintah dalam melakukan karantina para WNA terkait Covid tersebut, yang di khawatirkan bisa memperparah penyebaran Covid -19, pasalnya isolasi para WNA tersebut sangat dekat dengan pemukiman penghuni apartemen.

“Kami Pemilik Apartemen Gold Coast Menolak Kegiatan Karantina (Repatriasi) Yang Dilakukan Oakwood PIK di Tengah Kawasan Hunian Keluarga Mohon Perhatian Serius Pemerintah” ujar perwakilan penghuni apartemen

Aksi unjuk rasa tersebut sempat berlangsung beberapa menit dengan pengawalan aparat keamanan dari TNI dan Polri.

Seiring dengan unjuk rasa tersebut, penghuni apartemen juga memberikan pernyataan sikapnya dengan mempertanyakan prosedur protokol kesehatan bagi WNA yang melakukan karantina mandiri.

Berdasarakan keterangan salah satu penghuni pula diketahui para WNA yang melakukan isolasi mandiri masih sering terlihat berkeliaran di luar unit.

Surat pernyataan sikap itu juga berisi permintaan bagi WNA yang melakukan karantina juga harus menjalani minimal dua kali tes PCR dengan hasil negatif sebelum diperbolehkan berkeliaran atau menikmati fasilitas apartemen di luar unitnya.

Informasi yang dihimpun, saat ini pihak pengelola sedang melakukan pertemuan dengan penghuni apartemen.