Bekasi | Lampumerah.id – Dugaan kejanggalan dalam pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), diduga adanya intervensi dan proses pemilihan tidak berjalan demokratis kurangnya sosialisasi ke para calon anggota.

Berdasarkan informasi, beberapa potensi kejanggalan yang sering terjadi di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, merupakan masalah serius yang sering kali memicu protes.

Salah satu calon anggota BPD dari keterwakilan Dusun satu, Asep Sunandar nomor urut 02, mengaku keberatan terhadap proses pemilihan yang dinilai tidak transparan dan diduga sarat intervensi.

‎Dalam wawancara usai proses pemilihan, Asep menyampaikan bahwa sejak awal pembentukan panitia hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT), pihaknya merasa tidak dilibatkan secara terbuka.

‎“Dari awal pembentukan kepanitiaan memang tidak transparan ke pihak kami. Harusnya kalau ada pembentukan panitia, pihak yang ingin mencalonkan juga diajak atau dilibatkan supaya lebih transparan,” ujar Asep Sunandar.

‎Asep mengaku mulai merasakan kejanggalan saat proses penetapan pemilih. Menurutnya, daftar tokoh masyarakat yang memiliki hak pilih berbeda dengan periode sebelumnya dan didominasi unsur yang berkaitan dengan pemerintahan desa.

‎“DPT untuk keterwakilan wilayah kebanyakan dari RT, Linmas, dan unsur desa lainnya. Saya merasa ada dugaan intervensi dari pihak kepala desa terhadap pemilih,” katanya.

‎Ia bahkan mengaku sempat didatangi salah satu pemilih yang menyatakan takut mendukung dirinya secara terbuka karena khawatir mendapat tekanan.

‎“Ada salah satu DPT bilang ke saya, jangan sampai ketahuan mendukung saya karena takut dipecat. Itu yang membuat saya merasa dirugikan,” ungkapnya.

‎Meski demikian, Asep menegaskan dirinya tidak menemukan adanya kecurangan teknis saat pencoblosan maupun penghitungan suara.

‎“Kalau kecurangan teknis saya lihat tidak ada. Kotak suara dibuka normal, surat suara juga bagus semua. Tapi dugaan permainan itu ada di intervensi dan pengarahan pemilih,” jelasnya.

‎Hasil pemungutan suara sendiri berakhir imbang. Asep Sunandar memperoleh 11 suara, sama dengan kandidat lawannya.

‎“Ya hasilnya draw, saya 11 suara dan lawan saya juga 11 suara,” katanya.

‎Setelah hasil imbang tersebut, panitia dan pihak desa menggelar musyawarah terkait langkah selanjutnya. Dalam forum itu, pihak lawan disebut menginginkan pemilihan ulang. Namun Asep menolak.

‎“Saya keberatan kalau pemilihan ulang. Karena menurut saya percuma kalau pemilihnya tetap orang-orang yang sudah diarahkan sebelumnya,” tegasnya.

‎Ia juga menyebut sempat ada usulan mekanisme PAW (Pergantian Antar Waktu), namun tidak disepakati pihak lawan.

‎“Saya ditawari opsi PAW, tapi pihak lawan menolak dan tetap maunya pemilihan ulang,” ucap Asep.

‎Hingga wawancara berlangsung, Asep mengaku belum menerima informasi resmi terkait hasil akhir maupun keputusan dari pihak desa karena dirinya memilih meninggalkan lokasi musyawarah.

‎Sementara itu, salah seorang warga Dusun 1 bernama Newi juga menyoroti jalannya pemilihan BPD Desa Karangmukti yang menurutnya tidak transparan.

‎“Pemilihan di Desa Karangmukti ini tidak transparan, terutama panitianya. Banyak kejanggalan,” ujar Newi.

‎Ia mencontohkan adanya dugaan perubahan nama dalam daftar pemilih tanpa penjelasan terbuka kepada para calon.

‎“Kata panitia DPT tidak boleh dirubah, tapi kenyataannya ada yang diganti. Ada juga nama yang dicoret menjelang pemilihan tanpa musyawarah dengan para calon,” katanya.

‎Selain itu, Newi juga menyinggung adanya dugaan pengarahan terhadap kelompok tertentu menjelang pencoblosan.

‎“Ada yang dikumpulkan lalu diarahkan mendukung salah satu calon. Bahkan saat pencoblosan diminta memakai seragam tertentu. Itu menurut saya bentuk pengarahan,” tuturnya.

‎Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Karangmukti maupun panitia pemilihan BPD terkait dugaan intervensi dan keberatan yang disampaikan salah satu kandidat.

Tinggalkan Balasan