Akhmad Marzuki DPRD Jawa Barat Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

Bekasi | Lampumerah.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Akhmad Marjuki, SM, MM telah melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 terkait Perubahan Perda No 10 Tahun 22 terkait Pengelolaan Sampah di Jawa Barat kepada warga desa sukasari Kecamatan Serang Baru bertempat di warung saung putri.

Anggota Komisi IV, DPRD Jawa Barat Dapil Jawa Barat, H. Akhmad Marjuki, SM, MM mengatakan, tujuan utama digelarnya penyebarluasan Perda ini untuk mewujudkan melek hukum bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Dengan demikian, seluruh masyarakat mengetahui hak dan kewajiban yang perlu dilakukan dalam kehidupan sehari-hari sebagai masyarakat.

“Saya harap dengan sosialisasi perda masyarakat tidak buta terhadap produk hukum yang dikeluarkan. Ini kegiatan sangat penting, dewan yang langsung menjelaskan pada warga agar tahu Perda apa saja yang sudah ada dan bisa diimplementasikan dalam keseharian,” ujarnya.

Akhmad Marjuki menegaskan, setiap anggota diberikan mandat untuk mensosialisasikan dua Perda di dua wilayah berbeda selama tiga hari kedepan didampingi oleh narasumber serta moderator ahli dibidang tersebut.

“Kami presentasikan bersama narasumber yang qualified. Disana kami juga adakan sesi tanya jawab agar warga semakin paham tentang Perda yang kami bahas,” ungkapnya

Sementara salah satu Perda yang akan disosialisasikan Marjuki yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 terkait Perubahan Perda No 10 Tahun 2012 terkait Pengelolaan Sampah di Jawa Barat. Menurutnya saat musim penghujan, dimana beberapa wilayah tergenang banjir, Perda sampah sangat penting untuk mengedukasi warga mengenai pengelolaan sampah yang baik.

Pasalnya salah satu penyebab banjir yakni banyaknya sampah rumah tangga yang tidak dikelola dengan baik terlebih sudah ada metode 3 R (Reuse, Recycle, Reduce) Sehingga Marjuki ingin mengedukasi warga agar dapat mengelola sampah dengan baik.

“Kalau saya pribadi, karena ini lagi musim hujan, saya pilih mensosialisasikan Perda sampah, agar masyarakat tahu bagaimana cara mengelola sampah yang benar. Sebab salah satu penyebab banjir adalah prilaku manusia. Kalau prilaku tidak dirubah pasti banjirnya akan selalu tetap ada,” tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru