KARAWANG | Lampumerah.id – Dugaan intimidasi terhadap Puga Hilal Bayhaqie, staf hukum dari Kantor Hukum H. Yulianto Bakhtiar, menjadi sorotan. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang, H. Sopian, disebut-sebut terkait dengan persoalan tersebut. Namun, ia membantah melakukan pengancaman terhadap Puga.

‎Puga mengungkapkan bahwa dirinya diduga mendapat ancaman dari seseorang yang dikenalnya. Dalam percakapan tersebut, orang itu disebut meminta dirinya agar tidak mengganggu Kemenag Kabupaten Karawang.

‎Puga pun mempertanyakan maksud pernyataan tersebut. Menurutnya, langkah pelaporan kepada instansi berwenang dan penyampaian informasi kepada media merupakan bagian dari upaya memperjuangkan kepentingan hukum kliennya.

“Saya tanya balik, kenapa saya dianggap mengganggu? Bukankah melaporkan dan memberikan pernyataan di media adalah hal yang dibenarkan oleh ketentuan perundang-undangan? Apa yang salah dengan tindakan tersebut?” ujar Puga.

‎Ia menjelaskan, langkah hukum yang ditempuh pihaknya berkaitan dengan kepentingan kliennya, Taufik Hidayat, menyangkut dugaan persoalan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kedungwaringin 2026 serta permasalahan pengelolaan koperasi.

Dugaan intimidasi itu semakin menjadi perhatian setelah orang yang menghubungi Puga disebut mengklaim bahwa Taufik Hidayat akan segera mencabut surat kuasa hukum yang diberikan kepada Kantor Hukum H. Yulianto Bakhtiar, S.H.

Saat percakapan melalui sambungan telepon tersebut berlangsung, Taufik dikabarkan berada di samping Puga.

Taufik menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mencabut surat kuasa hukum tersebut. Ia juga menyatakan tetap berkomitmen melanjutkan proses pelaporan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

‎Puga mengaku telah mengonfirmasi persoalan itu kepada Kepala Kemenag Kabupaten Karawang. Menurut penuturannya, H. Sopian membantah telah memerintahkan siapa pun untuk melakukan tekanan maupun ancaman terhadap dirinya.

‎Puga menyebut, Sopian menilai tindakan orang tersebut kemungkinan merupakan bentuk kepedulian pribadi.

“H. Sopian mengatakan kepada saya, mungkin orang tersebut tahu saya diganggu, akhirnya dia tidak terima dan membela saya,” ujar Puga, menirukan pernyataan yang disampaikan kepadanya.

Pihak Kantor Hukum H. Yulianto Bakhtiar menyayangkan dugaan intimidasi tersebut. Mereka meminta agar seluruh pihak mengedepankan sikap kooperatif dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon seluler pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 15.10 WIB, H. Sopian membantah telah melakukan pengancaman terhadap Puga.

‎“Saya tidak merasa mengancam seseorang, saya muslim, demi Allah, demi Rasulullah. Apa masalahnya mengancam seseorang?” ujar Sopiah singkat saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Bantahan tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini. Adapun dugaan intimidasi yang disampaikan Puga masih memerlukan penelusuran dan klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan duduk perkara secara utuh.

‎Dengan demikian, dugaan intimidasi yang disampaikan Puga masih menjadi klaim yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Sementara itu, H. Sopian telah menyampaikan bantahan dan menyatakan tidak merasa mengancam siapa pun.
‎
‎Pihak Kantor Hukum H. Yulianto Bakhtiar, S.H., menyayangkan dugaan intimidasi yang dialami stafnya. Mereka meminta seluruh pihak menghormati proses pelaporan dan memberikan ruang bagi penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang berlaku.
‎
‎Pihak kantor hukum juga menegaskan pentingnya menjaga komunikasi yang baik serta menghindari tindakan yang dapat dipersepsikan sebagai tekanan terhadap pihak yang menyampaikan pengaduan.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, Lampumerah.id belum memperoleh informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan atau tindak lanjut resmi atas dugaan intimidasi tersebut.
‎
‎Lampumerah.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna memastikan pemberitaan berjalan secara berimbang.

Tinggalkan Balasan