Belasan Pemuda Diamankan Polisi di Depan Kedubes AS

Jakarta | Lampumerah.id – Sebanyak 15 pemuda Papua diamankan Polisi karena melakukan kericuhan saat demonstrasi di depan Kedubes Amerika Serikat, Gambir, Jakarta Pusat.

Massa yang menuntut kebebasan di Papua ini sempat menyerang aparat kepolisian. Mereka bahkan merusak kaca mobil tahanan hingga pecah saat hendak dibawa ke dalam mobil.

Petugas sempat kesulitan mengamankan mereka karena mahasiswa Papua itu sempat memberontak hingga menyebabkan Kapospol Monas Timur Iptu Dahroni terluka terkena serpihan kaca.

Dahroni terluka karena saat itu ia berusaha menghalau massa.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menuturkan, polisi terpaksa mengamankan karena di DKI Jakarta masih PPKM Level 3.

“Segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu adalah dilarang,” kata Hengki di lokasi, Kamis (30/9).

Hengki menjelaskan, dalam UU NO 9 Tahun 1998, dalam menyampaikan kegiatan, harus melihat situasi yang ada dan peraturan yang sedang berlaku.

PPKM sekarang Level 3 dan seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan adalah dilarang.

“Apabila orang tersebut menempatkan orang lain pada situasi berbahaya itu merupakan suatu pelanggaran pidana,” jelas Hengki yang mengenakan masker dan topi hitam ini.

“Di dalam Instruksi Mendagri yang terbaru Nomor 43 juga ditentukan di sana ada UU Wabah Penyakit, kemudian Karantina Kesehatan,” tambah dia.

Hengki menambahkan, aksi mereka juga tak ada izin dan pemberitahuan.

“Ini juga ini tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan yang bisa berpotensi menimbulkan kerumunan di masa pandemi. Mereka melakukan pelanggaran pidana,” sebut Hengki.

Hengki memastikan, para pelaku perusakan bakal diproses hukum.

“Kami tetap berpegang adagium salus populi suprema lex esto. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *