Belum Kantongi Izin, Dinkes DKI Hentikan Operasional “Drive Thru” PCR Hamera Lab

Jakarta | Lampumerah.id – Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta hari ini menginstruksikan penghentian semua layanan drive trhu Swab Antigen dan PCR Tes Hamera Laboratorium. Penutupan itu sebagai tindakan tegas terhadap Hamera Laboratorium yang nekat beroperasional meski belum mengantungi  izin operasional drive thru.

Penutupan ini disampaikan oleh Kabid Perijinan dan Pengawasan Sudinkes DKI Jakarta Pusat Eva Hutapea.

“Saya diperintah oleh pusat karena layanan drive thru Hamera belum memiliki izin operasional. Maka harus ditutup,’’ jelas Eva, Rabu, (29/7/21)

Diketahui, Hamera membuka layanan drive thru di tiga titik lokasi dan sudah beroperasi sejak bulan Juni-Juli 2021 bekerja sama dengan tiga hotel. Drive thru Hamera di Jakarta Pusat bekerja sama dengan TRINITY Hotel, Di Jakarta Selatan berkolaborasi dengan Park5 Hotel dan Union Yoga. Kini, ketiganya terpaksa harus menghentikan operasionalnya alias ditutup paksa lantaran dianggap liar dan ilegal.

Menurut Eva, tindakan penutupan sebagai bentuk kebijakan tegas pemerintah melalui dinas kesehatan terhadap semua laboratorium yang dianggap beroperasi secara ilegal. “Kalau beroperasi tanpa izin itu kan namanya ilegal dan sama juga liar,’’ tegasnya.

Tindakan penutupan, lanjut Eva, agar semua laboratorium sejenis memenuhi aturan dan SOP Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. Pemerintah bersama warga masyarakat tengah berjuang agar bangsa ini segera bisa keluar dari musibah pandemik Covid-1.

“Semua ada aturannya. Semua ada SOP-nya. Semua pihak harus dan wajib mematuhi untuk kepentingan bersama. Jadi tidak bisa senaknya,’’ kata Eva.

Lampumerah.id mencoba mengonfirmasi melalui sambungan telepon kepada pihak Hamera Laboratorium. Namun, hingga berita ini diturunkan masih belum ada tanggapan dari pihak manajemen. (tjs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *