Jakarta|lampumerah.id
Di lansir dari media TribunFlores.id Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) Indonesia, Ignatius Kikin P. Tarigan Siber (selendang) bertemu anggota Forsadika di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Kamis sore 16 Maret 2023.
Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) Indonesia, Ignatius Kikin P. Tarigan Siber (selendang) bertemu anggota Forsadika di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Kamis sore 16 Maret 2023.
Caritas Keuskupan Maumere dan Forum Belarasa Difabel Nian Sikka (Forsadika) menyatakan bahwa fasilitas publik di Kabupaten Sikka belum ramah disabilitas. Jangankan fasilitas, peraturan daerah (Perda) maupun peraturan bupati (Perbup) yang mengatur hak pelayanan disabilitas, perlindungan maupun pemberdayaan belum ada.
Ketua Forsadika, Yoseph Loku,menyampaikan suara hati anggotanya kepada Ignatius Kikin P. Tarigan Sibero, satu dari tujuh anggota Komisioner Nasional Disabilitas (KND) Indonesia. Kehadiran KND Indonesia mendorong Pemda dan DPRD Sikka membahas Perda dan Perbup.
Kikin menyambangi anggota Forsadika di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kamis sore 16 Maret 2023. Yoseph meminta KND Indonesia membantu mengadvokasi pemerintah agar memperhatikan hak-hak disabilitas di Kabupaten Sikka.
Forsadika adalah komunitas inklusif yang dibentuk oleh Caritas Keuskupan Maumere. Saya mewakili teman-teman Forsadika mengucapkan terima kasih karena KND Indonesia hadir bersama Forsadika. Kami belum memiliki sekretariat dan kami butuh Perda disabilitas,”ungkap Yospeh.
Kikin menyatakan negara telah hadir bagi disabilitas melalui KND Indonesia. Lembaga ini dibentuk pada 1 Desember 2021 untuk mengatasi isu sosial disabilitas yang terjadi di Indonesia.
Selain itu Caritas juga telah mengadvokasi hingga tingkat pemerintah dengan melakukan assessement. Dari hasil assessement ini pun ditemukan bahwa fasilitas publik di Kabupaten Sikka belum ramah terhadap disabilitas tunadaksa, tunanetra dan tunawiacara.
Mengakhir diskusi dalam pertemuan ini, Kikin kembali mengaskan bahwa ketersediaan sarana dan prasarana untuk penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab negara.
Gereja, organisasi non-disablitas, perguruan tinggi, masyarakat dan media atau yang disebut Pentahelix turut membantu dan mendorong agar hak-hak disabilitas ini dipenuhi oleh negara.
Rencananya pada Jumat 17 Maret 2023, KND Indonesia akan bertemu Pemda Sikka dan DPRD membahas penerbitan Perda maupun Perbub disabilitas. Dalam kesempatan yang sama, dilakukan juga kunjungan ke Universitas Nusa Nipa, untuk menyiapkan Kampus Unipa ramah disabilitas, sebagai dukungan pengarusutamaan Kabupaten Sikka ramah disabilitas.