Sidoarjo | Lampu Merah.id – Patut dipertanyakan pekerjaan Udith box Culvert yang ada di Desa JogoSatru,Sukodono.
Pasalnya, dalam pengerjaannya diduga tidak spek sesuai standar Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Sumber Daya Air Sidoarjo.
Pembangunan box Culvert berdasarkan prasasti menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023,volume 111,6 meter,besar anggaran Rp 300 juta.
Menurut informasi yang dihimpun media ini ,pembangunan box Culvert diduga dikerjakan pihak ke tiga atau di kontraktualkan.
Sementara itu,Kepala Desa Sugito didampingi Sekdes mengatakan bahwa yang mengerjakan memang pihak ketiga.
“Pembangunannya dikerjakan oleh CV Haisa Tata Karya,” ungkap Sekdes,Selasa,(4/2/2025).
Disinggung,terkait lelangnya harus ada CV pembanding,Sekdes memberikan jawaban bahwa sudah ada CV pembandingnya.Akan tetapi ketika saat ditanya bisa menunjukkan dua CV pembandingan ?. Sekdes pun tidak mau menunjukkan.
Ditempat terpisah,LSM Anti Korupsi Tyo menyatakan,kalau memang itu,di kontraktualkan pihak ke tiga,pihak kontraktor harus berbadan hukum ber CV/PT.Karena anggaran diatas 200 juta harus adanya lelang e – katalog.
“Ada apa dengan pihak Pemdes Jogosatru tidak berani menunjukkan dua CV pembandingnya,Nah ini aneh kan?.”cetusnya.
Ia menjelaskan,Semisal itu tidak adanya lelang tapi langsung pihak Pemerintah Desa,tiba-tiba menunjuk kontraktor untuk kerjakan pembangunan box Culvert secara administrasi salah total.Ini cacat hukum serta indikasi diduga adanya permainan dari pihak Pemerintah Desa.
“Ini tidak bisa dibiarkan,jelas adanya dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran uang negara,” tutupnya.**Del/Aw