Dikendalikan Napi Porong, Narkoba Diedarkan Di Sidoarjo

Surabaya | Lamer.id – Petugas BNN Provinsi Jatim berhasil mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan oleh napi Lapas kelas l Surabaya yang berada di Porong Sidoarjo. Dalam pengungkapan itu petugas berhasil menyita 4,1 kilogram ganja dan mengamankan tiga orang kurir.

Kepala BNN Provinsi Jatim Brigjen Pol Idris Kadir mengatakan awalnya petugas menangkap Agus Munir, yang saat itu usai mengambil paket. Di kantor ekspedisi yang berada di Perumahan Citra Harmoni Trosobo, Taman, Sidoarjo. Saat digeledah ditemukan dua bungkus ganja dengan berat masing-masing 978 gram dan 960 gram.

“Dia mengaku disuruh M. Choiruddin dengan diberi upah Rp100 ribu,” katanya, Selasa (09/03/21).

Selanjutnya Agus Munir dikeler oleh petugas ke rumah M. Choirudin yang berada di Dusun Mijen, Desa Sedengan Mijen, Kec. Krian, Sidoarjo. M. Choirudin pun berhasil ditangkap oleh petugas. Dan petugas langsung melakukan penggeledahan di kamar tersangka.
Dalam kamar tersangka Choirudin petugas menemukan, enam bungkus ganja dengan berat masing-masing 79 gram, 76 gram, 84 gram, 80 gram, 80 gram dan 28 gram.

“ Choirudin mengaku, sudah empat kali mendapatkan paket dari Medan. Dan ganja tersebut diedarkan di Sidoarjo,” jelasnya.

Dari pengakuan tersangka M. Choiruddin, bahwa ia diberikan upah Rp 300 ribu yang ditransfer ke rekeningnya oleh temannya yang berinisial PND, yang saat ini mendekam di Lapas Porong.
“Dari tangan dua kurir yakni Agus Munir dan M. Choiruddin petugas menyita ganja seberat 2.365 gram,” paparnya.

Lanjut Idris Untuk penangkapan Tri Rahmat Budi Santoso, petugas menyita barang bukti ganja seberat 1.737 gram. Modusnya ada kesamaan, yakni pengiriman lewat jasa ekspedisi. Namun beda tempat pengiriman. Jika paket yang diambil Agus Munir berasal dari Medan. Sedangkan paket yang diambil Tri Rahmat Budi Santoso berasal dari Tebing Tinggi.
“Sudah kita telusuri alamat pengiriman, tapi kedua alamat tidak valid,” ungkapnya.

Tersangka Tri Rahmat Budi Santoso, ditangkap, ditangkap petugas saat mengambil paketan dari pengirim AEP asal Tebing Tinggi di ekspedisi Jalan Arjuna. Saat diinterogasi, tersangka berdalih, kalau ia cuma disuruh ambil oleh temannya yang sekarang buron.
Modus pengiriman dengan jasa ekspedisi, belakangan semakin marak.

“Kami menghimbau, manajemen jasa ekspedisi harus lebih hati-hati,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *