Dua Petugas Dishub DKI Kembalikan Uang Hasil Pemerasan

Jakarta  | Lampumerah.id – DUA petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat akhirnya mengembalikan uang hasil pemerasan terhadap sopir bus pembawa rombongan vaksinasi, yakni Eko Saputro.

Adapun jumlah uang yang dikembalikan sesuai dengan hasil pemerasan sebesar Rp500 ribu. “Hari Rabu (8/9), mereka ke pool bus saya untuk mengembalikan uang. Ada bukti tanda terima dan fotonya juga,” ujar Eko dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9).

Sebelumnya, pada Selasa (7/9) lalu, Eko diketahui mengantarkan rombongan vaksinasi covid-19 dengan tujuan kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Rombongan warga tersebut berangkat dari wilayah Jakarta Timur.

Namun, di tengah jalan, tepatnya di depan ITC Cempaka Mas, bus yang dikemudikan Eko diberhentikan oleh dua petugas Sudinhub Jakpus. “Pada saat itu, kita jalan menuju Hotel Sheraton dari Penas. Tiba-tiba di depan ITC Cempaka Mas disetop oleh dua petugas, yakni Pak S dan Pak SG,” jelas Eko.

Lalu, S meminta Eko menyerahkan uang senilai Rp500 Ribu untuk diberikan kepada orang yang disebut komandannya, yakni SG. Eko yang keberatan sempat menolak dan mengiba agar tak perlu menyerahkan uang.

Apalagi, Eko tidak mungkin meminta rombongan warga menyumbangkan uang. Sebab, warga yang diantar Eko berasal dari kalangan tidak mampu. Namun, karena Eko mendapat ancaman bahwa bus yang dikendarainya akan diderek petugas, dia akhirnya memberikan uang yang diminta.

Setelah uang diberikan, Eko baru bisa melanjutkan perjalanannya. Insiden tersebut langsung diadukannya kepada advokat yang juga pemerhati kebijakan publik, Azaz Tigor Nainggolan. Tigor kemudian melaporkan kejadian itu kepada Dinas Perhubungan DKI untuk ditindaklanjuti.

Kedua petugas yang berstatus PNS pun telah dijatuhkan sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar 30% selama 9 bulan. Lalu, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun dan ditarik dari tugas mengatur lalu lintas di jalan selama 1 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *