FH Universitas Gresik Gandeng YLBH Fajar Trilaksana Terkait Kegiatan Mahasiswa Magang

GRESIK | lampumerah.id – Untuk mendukung kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Fakultas Hukum (FH) Universitas Gresik menjalin kerjasama (MoU) dengan YLBH Fajar Trilaksana (YLBH FT).

Penandatanganan MoU dilakukan di Kantor YLBH FT di Jl. Sumatra Terminal 3 Randuagung Gresik, Kamis (19/9). Tujuan kerjasama ini dalam rangka penyelenggaraan kegiatan mahasiswa magang atau praktek kerja lapangan (PKL)

Tampak hadir Dekan FH Dara Puspitasari, SH, MH, Kaprodi Zakiah Noer, SH., M.Kn, Rizki Kurniawan, S.H., M.Kn. Ika Ayudiyanti, SH., MH (Ketua UPM Fakultas), Yati Vitria, S.H., M.H. (Ketua LPPM Fakultas), Prihatin Effendi, S.H., M.H. (sekretaris kepegawaian) dan dosen Mashudi, SH., MH.

Sementara dari YLBH FT, dihadiri Andi Fajar Yulianto SH, MH selaku direktur, Herman Sakti SH.MH. sekretaris, Kitri Jumiati, SH. dan Andi Rafif Adyatma, SH., CPLA sebagai dewan pembina.

Dara Puspita menyampaikan kerjasama ini hasil komunikasi, diskusi dan kolaborasi yang sudah lama terjalin, sekaligus untuk jangka waktu 5 tahun ke depan.

Dengan kerjasama ini, diharapkan dapat lebih terjalin harmoni, bermanfaat bagi mahasiswa FH Universitas Gresik, dan setelah lulus ada bekal kompetensi pengetahuan hukum dan profesional di bidang hukum.

“Kami akan secara periodik mengirimkan mahasiswa yang sudah memenuhi syarat akademik, untuk dididik aktualisasi ilmunya yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktek di lapangan.

Sementara Direktur YLBH FT Andi Fajar Yulianto mengatakan, MoU ini selain kepercayaan masyarakat terhadap YLBH FT yang dampaknya dapat membuka akses keadilan, sekaligus membantu program YLBH FT yang saling berkorelasi secara keilmuan, hingga menjadi sebuah pengabdian masyarakat.

“Kerjasama ini inisiatif bersama untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat, dan upaya mempersiapkan kader-kader penggiat hukum, dalam menuju kesadaran hukum dalam masyarakat,” ujar Andi Fajar Yulianto. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *