BEKASI | Lampumerah.id – Perselisihan yang diduga dipicu masalah korek api berujung maut di Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun meninggal dunia setelah diduga terlibat duel satu lawan satu menggunakan senjata tajam jenis celurit pada Selasa (13/10/2026) dini hari.
Dalam kasus tersebut, kepolisian berhasil mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam peristiwa itu, beserta sejumlah barang bukti, hanya beberapa jam setelah kejadian.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan sejumlah saksi, korban diduga terlibat perkelahian satu lawan satu dengan terduga pelaku menggunakan celurit. Akibat kejadian itu, korban mengalami tiga luka sabetan, terdiri dari dua luka di bagian punggung dan satu luka terbuka di bagian depan leher. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Sukatani, AKP Nano Indratno, mengatakan peristiwa tersebut diduga dipicu perselisihan pribadi yang bermula dari masalah korek api.
Terduga pelaku disebut tersinggung setelah menuduh korban mengambil korek api miliknya. Perselisihan tersebut diduga kemudian berkembang menjadi perkelahian yang berujung pada meninggalnya korban.
Menurut Kapolsek, setelah kejadian, terduga pelaku diduga kembali ke rumahnya. Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas sempat bertemu dengan terduga pelaku dan menanyakan perihal peristiwa tersebut. Namun, saat itu terduga pelaku mengaku tidak keluar rumah dan tidak mengetahui kejadian tersebut.

Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan dengan mendalami keterangan sejumlah saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku akhirnya mengakui keterlibatannya. Sekitar pukul 08.00 WIB, polisi mengamankan terduga pelaku di kediamannya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa itu, di antaranya dua bilah celurit, satu helm berwarna hitam, pakaian yang diduga berkaitan dengan kejadian, satu tas, serta satu unit telepon genggam.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sukatani untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Mengingat terduga pelaku masih berusia 15 tahun, penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan ketentuan sistem peradilan pidana anak, termasuk koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), penasihat hukum, dan pekerja sosial.
Kepolisian masih melanjutkan penyidikan untuk mendalami kronologi serta latar belakang perselisihan yang diduga bermula dari persoalan korek api tersebut.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


