Gejolak Mahasiswa Pasca Tertangkapnya Walikota Bekasi

Bekasi | Lampumerah.id – Tertangkapnya Walikota Bekasi Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rabu 6/01/2022 atas dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan sebesar 5,4 Milliar, diduga melibati anggota DPRD Kota Bekasi terkait pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2021.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Islam “45” (Unisma) Bekasi, melakukan unjuk rasa didepan kampus dijalan cut mutia Kota Bekasi, Kordinator Aksi Sadam hasan yang juga ketua bidang Politik DPC GMNI kota Bekasi mengatakan, bahwa KPK harus segera memeriksa Ketua DPRD dan Anggota Dewan yang terlibat dalam pembahasan APBD Perubahan 2021 kepada awak media, Rabu (06-01-2022).

“Karena DPRD itu mempunyai Fungsi budgeting, bekerja sama melakukan pembahasan anggaran dengan Walikota selaku eksekutif, kami menduga ada kerjasama walikota dan anggota DPRD dalam memuluskan pengesahan APBD Perubahan tersebut, sehingga terjadi dugaan Gratifikasi dan OTT yang dilakukan KPK” bebernya. Jumat (07-01-2022).

Selain itu, Sadam menjelaskan bahwa tugas legislatif mengenai budgeting, controling dan legislasi yang membahas terkait penganggaran demi kepentingan masyarakat, ternyata diduga ada unsur gratifikasi didalam pengesahan APBD.

“Terkait pembahasan anggaran otomatis apa yang dikeluarkan Walikota harus kesepakatan anggota Dewan serta ketua DPRD sebagai ketua badan anggaran (Banggar) pasti mengetahui mengenai mata anggaran pembebasan lahan itu,” kata Sadam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memeriksa Ketua DPRD Kota Bekasi karena diduga mengetahui mata anggaran pembebasan lahan yang mengakibatkan terjadinya gratifikasi dan OTT terhadap Rahmat Effendi.

Jika ada anggota DPRD yang terlibat, sambung Sadam, hal itu harus diperiksa,” maupun siapa itu harus diperiksa oleh KPK, biar Kota Bekasi bersih dengan Korupsi, sehingga tidak terjadi lagi kasus gratifikasi yang melibatkan para pejabat” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru