Gertak Minta Korps Adhiyaksa Usut Tuntas Korupsi di Siak

  1. Jakarta |lampumerah.id UU

Gertak(gerakan anti korupsi)mempertanyakan kasus Penanganan dugaan korupsi dana hibah dan bantuan Sosial di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekdakab Siak serta anggaran rutin BPKAD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019 kembali disorot. Korps Adhyaksa diminta mengusut tuntas dugaan korupsi itu dari akar-akarnya.

Saat di wawancarai melalui sambungan seluler ketua umum Gertak Dimas,”seharusnya Korps Adhyaksa mengusut tuntas dugaan korupsi di Siak yang terjadi pada anggaran 2014-2019 sepertinya kok landai saja,itu kan hak rakyat sepertinya di biarkan begitu aja.”ungkap Dimas Tri Nugroho.(6/9/2021)

“Selain itu kami pun menuntut jaksa di Kejati Riau agar menangkap Gubernur Riau Syamsuar karena diduga terlibat dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak.Teman-teman kami di Siak sana telah adakan demo terkait hal ini,kami harap segera di proses dan di hukum sesuai ketetapan yang berlaku.Negara kita kan Negara hukum,dan semua warga Negara wajib taat hukum apa lagi kasus ini melibatkan para pejabat yang telah di pilih rakyat,seharusnya berpihak pada rakyat,kita minta segera di usut segera dengan tuntas.”pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru