GRESIK | lampumerah.id – Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Gresik hingga pertengahan tahun 2026 menunjukkan tren yang menggembirakan. Tercatat per 13 Juli 2026, realisasi pendapatan pajak daerah mencapai 52,91 persen atau sebesar Rp 590,248 miliar.
Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar Pemberian Apresiasi kepada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Subjek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan/atau Minuman Tahap I Tahun 2026 di Menganti, Selasa (14/7).
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, pemberian apresiasi kepada wajib pajak bukan sekadar membagikan hadiah kepada masyarakat yang patuh, melainkan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk membangun budaya sadar pajak.
“Semua pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi kepada masyarakat. Pemerintah hanya mengelolanya menjadi pembangunan, yang manfaatnya bisa dirasakan bersama,” ujar bupati.
Ia menjelaskan, pajak yang dihimpun dari masyarakat akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kemudian dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Untuk mendukung peningkatan kepatuhan tersebut, Pemkab Gresik terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha, khususnya sektor makanan dan minuman. Melalui pemasangan tapping box, setiap transaksi dapat tercatat secara transparan sehingga penerimaan PBJT dikelola secara akuntabel dan optimal.
Sebagai bukti nyata manfaat pajak, Bupati mencontohkan perubahan wajah Kecamatan Menganti dalam lima tahun terakhir. Ruas jalan utama Menganti yang sebelumnya hanya memiliki dua lajur kini telah diperlebar menjadi empat lajur dengan lebar sekitar 14 meter sepanjang kurang lebih 13 kilometer hingga perbatasan Kota Surabaya.
Menurutnya, pembangunan di wilayah Menganti akan terus berlanjut melalui pembangunan jalan alternatif yang menghubungkan sejumlah kawasan strategis.
“Kami tidak ingin pembangunan hanya terpusat di Gresik Kota atau wilayah utara. Hari ini masyarakat bisa melihat sendiri bahwa Gresik Selatan juga menjadi prioritas pembangunan,” tegasnya.
Sejumlah jenis pajak mencatatkan capaian yang menggembirakan, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 73,38 persen atau Rp183,448 miliar, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) 56,77 persen atau Rp2,536 miliar, Opsen BBNKB 54,15 persen atau Rp30,877 miliar, serta PBJT Makanan dan Minuman sebesar 53,75 persen atau Rp27,949 miliar.
Capaian positif juga ditunjukkan oleh PBJT Hiburan terealisasi 51,12 persen atau Rp2,471 miliar, PBJT Parkir 51,04 persen atau Rp2,041 miliar, PBJT Tenaga Listrik 51,01 persen atau Rp142,833 miliar, serta Opsen PKB sebesar 50,39 persen atau Rp61,862 miliar.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


