GRESIK | lampumerah.id — Puluhan warga RW 02 Kelurahan Gulomantung, Kecamatan Kebomas, menggelar aksi demo di Kantor Kecamatan Kebomas, Senin (13/7). Mereka enolak rencana operasional PT Hanwa Royal Metal, perusahaan peleburan logam di lingkungan tempat tinggal mereka.
Warga khawatir, terhadap dampak buruk jika perusahaan tersebut beroperasi. Seperti kesehatan bagi warga sekitar pabrik, polusi udara serta pencemaran air.
Demo yang awalnya kondusif, berubah agak ricuh ketika Camat Kebomas Tri Joko Efendi, SH, mendadak menghentikan penjelasan ke pendemo dan meninggalkan tempat.
Aksi itu spontan membuat pendemo kecewa dan marah, sehingga aksi dorong antara pendemo dengan petugas keamanan tidak terelakkan.
Pendemo sempat mengancam, kalau camat tidak koperatif akan berdemo di pabrik 24 jam setiap hari.
‘Karena rumah kami di situ, kami bisa gantian demo. Mungkin ini memang kehendak pemerintah, agar kami diadu dengan aparat keamanan,” ujar orator.
Beberapa lama kemudian, camat bersedia menemui perwakilan warga di pendopo kecamatan.
Dalam pertemuan yang dijaga ketat aparat kepolisian, Camat Kebomas akhirnya memenuhi permintaan warga. Yaitu perusahaan dilarang operasional, sebelum dapat izin tertulis warga RW 2 Desa Gulomantung. Meskipun izin telah keluar, namun selama belum ada persetujuan warga perusahaan dilarang beroperasi.
Camat Tri menegaskan, kalau regulasi pendirian perusahaan dan perijinannya, semuanya lewat OSS. Camat tidak memberi rekom, karena semuanya sudah by sistem mulai tingkat kabupaten hingga pusat.
“Saya yakinkan.kepada masyarakat Gulomantung, apalagi saya juga orang Gulomantung, Camat Kebomas tidak terbeli. Tetapi sebagai camat, saya harus menjaga kenyamanan masyarakat dan investasi,” ujarnya yang langsung mendapat dukungan warga.
Setelah tuntutannya dipenuhi, warga meninggalkan Kantor Kecamatan Kebomas dengan tertib.
Sejumlah sumber menyebutkan, sebenarnya izinnya sudah diurus sejak tahun 2021-2022, untuk industri peleburan metal pembuatan selongsong peluru.
Namun rencana itu gagal, karena didemo warga setempat. Sekarang pabrik kembali hendak dioperasikan PT Hanwa Royal Metal untuk peleburan logam. Dan kembali.mendapat penolakan keras warga RW 2 Desa Gulomantung yang lokasinya mepet dengan pabrik tersebut.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


