Ikatan Mahasiswa Jawa Barat Menyoroti Persoalan di Kabupaten Bekasi

BANDUNG – Ikatan Mahasiswa Jawa Barat (IMJ) gelar aksi di dua tempat Kampus IPDN Jatinangor dan Gedung Sate Bandung, dalam aksinya mahasiswa menyoroti isu persoalan di Kabupaten Bekasi.

“Pada hari ini tanggal 29 september 2021 kami melakukan aksi dari ikatan mahasiswa jabar di kampus IPDN Jatinangor sehubungan informasi kedatangan bapak mendagri dan gubernur jawa barat , namun setelah kami melakukan aksi kenyataan dilapangan kami tidak ditemui”keterangan tertulis oleh Banter adis munandar kepada media, selaku korlap.

Hal demikian mahasiswa, melanjutkan aksinya ke Gedung Sate Bandung Jawa Barat dengan protes yang sama.

“Sehubungan dengan isu yang berkembang terkait persoalan krisis kepemimpinan di Kabupaten Bekasi, maka kami selaku anak bangsa yang mengedepankan cinta tanah air. berharap agar terciptanya kondusifitas mengingat saat ini di Kabupaten Bekasi berpotensi terjadi kegaduhan yang semangkin masif diduga dikarenakan permsalahannya

Mahasiswa IPDN

sebagai berikut :

1. Terjadi kekosongan Paska Meninggalnya Bupati Bekasi H. Eka Supriatmaja, SH.

2. Pengangkatan Pj. Bupati sebelum ditetapkannya pemberhetian Bupati Almarhum H. Eka. Supriatmaja. SH oleh DPRD Kabupaten Bekasi dan.

3. Pengusulan H. Marjuki sebagai wakil Bupati Bekasi oleh DPRD Kabupaten Bekasi diduga cacat administrasi.” tuturnya yang ditulis korlap ini.

Korlap pun menguraikan, menurut dia (korlap) yang menjadi permasalahanya.

1. Pasca Bupati Bekasi Almarhum H. Eka Supriatmaja,S.H meninggal dunia terjadi kekosongan jabatan Bupati lalu berdasarkan kepmen no. 131. 32. 1374/ otda diangakatlah PJ Bupati Bekasi dari pejabat Provinsi Jawa Barat yang beberapa elemen masyarakat menafsirkan SK tersebut diduga non prosedural dikarenakan tidak sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2014.

2. Isu akan dilantiknya H.Marzuki oleh kemendagri menjadi wakil Bupati menimbulkan konflik dan pro kontra di Kabupaten Bekasi di karenakan mekanisme pilwabup yang dinilai oleh sebagian elemen masyarakat inskonstitusional sebagaimana dikuatkan oleh Mentri Dalam Negeri dalam Statement di media.

Mahasiswa bentangkan spanduk, terkait kritikan untuk kabupaten bekasi

3. Kondisi di Kabupaten Bekasi menjadi gaduh Karena tidak adanya kepastian hukum. pada saat ini telah terjadi polemik antara pendukung PJ dan Marjuki keduanya mengclaim dapat menduduki jabatan Bupati Bekasi. Dan apabila ini terus dibiarkan kondisi ini berpotensi mengganggu aktifitas masyarakat Kabupaten Bekasi dan Pelayanan Pemerintah Daerah karena kedua kubu saling menunjukkan agresifitasi untuk melakukan aksi demonstrasi secara besar-besaran.

Dalam tuntutannya Ikatan Mahasiswa Jawa Barat , sebagai berikut:

1.Kami Mendesak mendagri dan Gubernur Jawa Barat supaya menjalan kan UUD NO 23 TAHUN 2014 Tentang  pemerintahan daerah terkait Pj Bupati Bekasi dan calon Wakil Bupati Bekasi .

2.Jika aspirasi mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Bekasi tidak didengarkan maka dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi dikemendagri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *