GRESIK | lampumerah.id – Hampir seharian, tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri,menggeledah Kantor Barata Indonesia di Jl Veteran 241 Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Gresik, Selasa (9/6).

Penggeledahan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi, yang berkaitan dengan proyek konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC).

Proyek ini merupakan bagian dari pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes Situbondo milik PTPN XI, yang saat ini tengah ditangani penyidik Kortastipidkor Polri.

Tim Kortastipidkor memasuki area kantor Barata Indonesia sekitar pukul 09.00 WIB, dengan mengendarai dua unit mobil. Lima orang tampak mengenakan pakaian sipil dan tiga personel mengenakan pakaian dinas kepolisian.

Setelah melakukan breafing di area parkir, mereka langsung memasuki gedung utama. Seorang anggota polisi bersenjata laras panjang kemudian berjaga di area gerbang. Penggeledahan berlangsung hingga menjelang sore.

Jajaran Satreskrim Polres Gresik juga tampak di lokasi, di antaranya Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya dan Kanit Tipidkor Iptu I Ketut Riasa bersama sejumlah personel.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, mengatakan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi EPCC PG Assembagoes yang sedang ditangani.

Hasil penggeledahan ini akan dianalisis dan didalami guna memperkuat pembuktian, termasuk dalam rangka penetapan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, serta percepatan penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip penyidikan tindak pidana korupsi yang yuridis prosedural, teknis profesional, etis proporsional dan non intervensi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan