GRESIK | lampunerah.id – Jajaran kepolisian bakal menindak oknum LSM maupun gerombolan orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan, jika melakukan intimidasi, teror bahkan pemerasan terhadap kepala desa dan perangkatnya di wilayah hukum Polres Gresik.
Sebagai penanggungjawab keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengaku sangat terganggu dengan maraknya pemberitaan terkait ulah tidak terpuji mereka.
“Apalagi oknum-oknum yang mengaku-ngaku sebagai LSM dan wartawan ini, justru orang dari luar Gresik,” ujar kapolres saat audiensi dengan pengurus dan anggota Komunitas Wartawan Gresik (KWG), di Aula Humas Polres Gresik.
Polisi, tegasnya, tidak akan menolerir sedikitpun tindakan yang mengganggu suasana kamtibmas yang sudah kondusif di Gresik.
“Bila itu terjadi segera saja laporkan melalui babinkamtibmas, Polsek atau langsung ke Satreskrim Polres Gresik. Insyallah akan kami tindaklanjuti,” ujar AKBP Adhitya yang berencana naik haji tahun ini.
Ketua KWG Miftahul Arif menyambut baik ajakan kapolres untuk membersihkan profesi jurnalis dari oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan.
“Wartawan dalam mencari, mengolah dan menyampaikan berita ke publik sesuai kaidah-kaidah jurnalistik. Mereka sangat menghargai kode etik sebagai pagar pembatas dalam menjalankan tugas kesehariannya. Sehingga tidak mungkin mereka melakukan tindakan intimidasi dan ancaman bahkan pemerasan terhadap narasumbernya,” ucap jurnalis CNN ini.
Diakhir audiensi, Kapolres AKBP Adhitya menerima suvenir dari KWG berupa buku berjudul ‘Jurnalisme Otentik’ yang ditulis oleh Mokhammad Masduki, salah satu anggota KWG. (san)