Sidoarjo | Lampu Merah.id – Kepala Desa sebagai pemangku kebijakan dan bertanggung jawab penuh atas setiap permasalahan warga di Desanya.
Lain halnya,dengan Kepala Desa Sidokerto,Buduran Ali Nasikin terkesan tidak bisa memberikan klarifikasi adanya masalah di Desanya terkait masalah jual beli tanah gogol gilir yang dilakukan pengembang PT.Kembang Kenongo.
Upaya demo warga petani gogol gilir demi mendapatkan jawaban terkait tuntutannya belum adanya kepastian.Bahkan mediasi yang dipimpin Camat Buduran Prayitno menemui jalan buntu.Karena Camat tidak bisa memberikan jawaban yang diinginkan warga petani gogol gilir.
Menurut keterangan yang dihimpun media ini ,Kepala Desa Sidokerto Ali Nasikin tadi terlihat masuk kerja.Setelah itu,sebelum adanya mediasi Kades meninggalkan kantor Desa.Dan tidak kembali lagi terkesan tidak berani nemui warga gogol gilir untuk mediasi yang dipimpin Camat Buduran.
“Nah ini kenapa tiba-tiba Kepala Desa meninggalkan kantor Desa dengan berbagai alasan,sebelum adanya mediasi yang dihadiri oleh Forkopimca,” ujarnya,Jumat,(13/12/2024).
Sementara itu,salah satu perwakilan ahli waris petani gogol gilir menyampaikan beberapa tuntutannya terkait permasalahan di Desa Sidokerto ke Camat Buduran.Seperti halnya terkait Peraturan Desa (Perdes )serta musyawarah Desa (Musdes) terkait jual beli tanah, yang selama ini pihaknya mengklaim tidak pernah diajak duduk bersama.
“Sampai hari ini,pihak Kepala Desa Ali Nasikin tidak mau nemui untuk klarifikasi.Hingga Camat Buduran telfon Kades disaksikan warga pun tidak mau datang diruang forum mediasi,ini sangat janggal.Akhirnya, kami pun membuat kesepakatan berita acara yang ditanda tangani oleh Camat yang dibuat oleh Desa untuk pengunduran diri Kades Ali Nasikin,”tutupnya.** Del /Aw