Kompi Soroti Penerima Dana Hibah Tahun Anggaran 2020

Bekasi | Lampumerah.id  – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kompi, soroti proses pemeriksaan dan klarifikasi 737 penerima hibah, Komite Masyarakat Peduli Indonesia Meminta Inspektorat Jawa Barat berikan informasi nyata hasil pemeriksaan dan klarifikasi.

Ketua Umum Komite Masyarakat Peduli Indonesia
Ergat Bustomy mengatakan, terkait adanya 737 Badan dan/atau Lembaga penerima hibah yang belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah pada tahun anggaran 2020 kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait.

“preseden buruk penyelenggaraan tata kelola Pemerintah khususnya terkait pengelolaan manajemen penatausahaan keuangan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah Provinsi Jawa Barat,”ujarnya.

Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun anggaran 2020 Inspektorat Provinsi Jawa Barat menganggarkan kegiatan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp. 28.763.571.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp. 27.613.202.020,00, diantaranya dilaksanakan untuk kegiatan Pengawasan dalam wilayah Kota Bandung, dan untuk kegiatan pengawasan diluar Kota Bandung.

“Sebuah peristiwa yang “aneh” dan tanda tanya besar, apabila terdapat temuan terhadap 737 Lembaga penerima hibah yang belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah tahun anggaran 2020 kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait oleh BPK, mengingat anggaran Pengawasan tersebut nilainya cukup besar pada Inspektorat Provinsi Jawa Barat,”katanya

Mengingat bahwa asas keterbukaan informasi publik mewajibkan bagi Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik serta Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru